Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 15 Juni 2023 | 20:31 WIB
Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik
Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (15/6/2023). [Tangkapan layar]

Suara.com - PDIP mengaku sudah menyusun strategi dengan tujuan memastikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bisa bekerja sama dalam pemenangan sehingga tidak terjadi kanibalisme politik yang menjadi ancaman dari demokrasi liberalisme-kapitalisme.

PDIP ingin memastikan, seluruh bacaleg partainya akan mengikuti pendidikan berjenjang dalam menghadapi sistem proporsional terbuka usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Partai akan segera melakukan pendidikan politik. Untuk melakukan proses pendidikan politik yang akan diikuti bakal calon legislatif mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota ini, akan kami lakukan begitu selesai atau menjelang selesai ditetapkannya daftar calon tetap," kata Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (15/6/2023).

Ia menjelaskan, PDIP sebagai partai memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggota dewan terpilih paham dengan tugas-tugas kedewananan.

Sementara di sisi lain, dalam pendidikan internal itu, PDIP akan memaparkan mekanisme tentang kampanye, turun ke bawah, menyapa rakyat, dan memecahkan persoalan-persoalan di akar rumput.

Djarot juga menekankan, bakal caleg memiliki keterikatan dalam Pilpres 2024 seperti yang sudah terjadi di Pemilu 2014 dan 2019.

Menurutnya, setiap bakal caleg punya tanggung jawab yang sama dengan pengurus partai dari anak ranting, ranting, DPC, DPD, hingga DPP mengampanyekan Ganjar Pranowo.

"Melalui sinergi, melalui kerja gotong royong ini saya yakin, ya, PDI Perjuangan, kami sangat siap, makanya kami selalu sampaikan bahwa apa pun sistem yang diputuskan oleh MK, PDI Perjuangan siap, baik itu terbuka, setengah terbuka, tertutup," tuturnya.

"Kenapa? Karena sejak awal Ibu Ketua Umum Ibu Mega, membangun Partai kita itu menjadi Partai yang sehat berbasis ideologi Pancasila yang intisarinya adalah gotong royong berbasis demokrasi secara terpimpin. Dengan cara seperti itu maka kami hindari betul terjadinya kanibalisme politik ini," sambungnya.

baca juga

Ia mengatakan, praktik sistem proporsional terbuka mendorong setiap bakal caleg melakukan kanibalisme politik. PDIP, kata dia, sangat menghindari terjadinya praktik-praktik bahwa calon dari satu partai merebut pemilih di segmen yang sama.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menganggap suatu daerah pemilihan memiliki ceruk yang sangat luas, yang bisa dimasuki oleh bakal calon sesuai dengan kriteria dan dengan latar belakang masing-masing.

“Prinsip yang digunakan oleh kita tetap bersumber kepada ideologi Pancasila adalah dengan prinsip gotong royong. Artinya apa? Artinya sebetulnya vote gatters, peraup suara itu bukan hanya caleg, semua struktur partai bergerak. Mulai dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, sampai tingkat ke atas itulah yang akan meraup suara,” katanya.

Putusan

Sebelumnya, MK menetapkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima dan Taati Putusan MK, Hasto Jelaskan Alasan PDIP Setuju Pemilu Tertutup: Ingin Lahirkan Legislator Berkualitas

Terima dan Taati Putusan MK, Hasto Jelaskan Alasan PDIP Setuju Pemilu Tertutup: Ingin Lahirkan Legislator Berkualitas

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:07 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Hakim Ingatkan Hal Ini Untuk Partai Politik

MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Hakim Ingatkan Hal Ini Untuk Partai Politik

Bogor | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:17 WIB

Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK

Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 18:12 WIB

Terkini

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×