Dirumitkan dengan Persoalan Pemilih Tak Dikenal, KPU Tetap Tak Akan Ubah DPT

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 18:41 WIB
Dirumitkan dengan Persoalan Pemilih Tak Dikenal, KPU Tetap Tak Akan Ubah DPT
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menegaskan pihaknya tidak akan mengubah hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah direkapitulasi secara nasional.

“KPU bekerja itu punya sekuel jadwal waktu, tugas kita kan merekap dari hasil kerja-kerja penetapan tanggal 21 Juni yang kemudian direkap nasional pada 2 Juli," kata Betty kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa kendala yang diungkap pada rapat pleno lalu sudah ditindaklanjuti oleh jajarannya, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Misalnya ditemukan 51 Orang Tak Dikenal (OTK) misalnya begitu ya, bagaimana tindak lanjutnya? Sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk datang ke si a, b, c, ini 51 orang ini misalnya di Siak masih aktif, masih WNI, kan tentu tidak bisa kita hindari, mereka ada dan kemudian kita masukan ke dalam pemilih,” tuturnya.

Jika memang dibuktikan bahwa orang tersebut bukan Warga Negara Indonesia (WNI), lanjut dia, maka KPU tak segan untuk mengeksekusi. Sebab, secara de jure, KPU tidak bisa menghapus orang tersebut dari daftar pemilih selama masih Memenuhi Syarat (MS).

“Siapa yang bisa mengenali bahwa itu OTK? Misalnya tidak dapat dijumpai, ketika pantarlih datang tidak dapat ditemui, itu kan banyak sekali varian tapi secara de jure dia warga sana, gak bisa kita hapus sepanjang memenuhi persyaratan,” jelas Betty.

Dia memberi contoh saat dirinya menjabat jadi Ketua KPU DKI Jakarta periode 2018-2023. Kala itu, dia menemukan banyak warga Jakarta yang secara kependudukannya telah berpindah ke daerah lain seperti Depok atau Tangerang.

Jika saat didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang bersangkutan tidak dikenali, maka KPU akan menghapus orang tersebut dari daftar pemilih.

“Akan kami hapus karena secara de jure mereka kependudukannya masih disitu. Nah, kemudian kalau misalnya saya ingin gunakan hak pilih saya, tidak mau di alamat KTP saya sekarang, mau di tempat tinggal saya yang terdekat misalnya itu boleh nanti pindah memilih, tapi pencatatan di awal saya de jure dulu,” tutur dia.

Betty menjelaskan jika KPU menghapus data tersebut, maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara. Bahkan, orang yang tidak terdaftar dalam DPT tidak bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Makanya, kita daftarkan sesuai dengan kependudukannya secara awal,” tandas Betty.

Perlu diketahui, KPU menetapkan 204.807.222 jiwa sebagai DPT dalam Pemilu 2024. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos memerinci bahwa 1.750.474 di antaranya merupakan DPT luar negeri.

"Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri," kata Betty.

Dari 204 juta lebih DPT, sebanyak 102.218.503 merupakan laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima "Tuhan" Masuk Daftar Pemilih di Pemilu 2024

Lima "Tuhan" Masuk Daftar Pemilih di Pemilu 2024

| Selasa, 04 Juli 2023 | 17:21 WIB

Soal Pantun Sekjen PDI P, 'RK Bacawapres Ganjar Pranowo', Pengamat: Hanya Apresiasi, Biasa Saja

Soal Pantun Sekjen PDI P, 'RK Bacawapres Ganjar Pranowo', Pengamat: Hanya Apresiasi, Biasa Saja

Jabar | Selasa, 04 Juli 2023 | 16:34 WIB

KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dokumen Caleg, Jons Manedi: Semoga Parpol Segera Merampungkan Persyaratan Calon

KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dokumen Caleg, Jons Manedi: Semoga Parpol Segera Merampungkan Persyaratan Calon

Sumbar | Selasa, 04 Juli 2023 | 15:54 WIB

Mengurangi Resistensi, AWK Harapkan Putra Daerah yang Jadi PJ Gubernur Bali

Mengurangi Resistensi, AWK Harapkan Putra Daerah yang Jadi PJ Gubernur Bali

| Selasa, 04 Juli 2023 | 15:54 WIB

Partai Demokrat Memastikan Nama Calon Wakil Presiden untuk Anies Baswedan Sudah Ada

Partai Demokrat Memastikan Nama Calon Wakil Presiden untuk Anies Baswedan Sudah Ada

| Selasa, 04 Juli 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB