Di Acara PSI, Gibran Jawab Soal Peluang Jadi Cawapres: Ya Tergantung Warga

Rabu, 23 Agustus 2023 | 05:36 WIB
Di Acara PSI, Gibran Jawab Soal Peluang Jadi Cawapres: Ya Tergantung Warga
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka usai menghadiri acara diskusi yang digelar PSI, Selasa (22/8/2023) malam). (Suara.com/Novian)

Menurut Gibran, keputusan terkait maju cawapres atau tidak nantinya masih bergantung dengan masyarakat.

"Ya tergantung warga," kata Gibran.

Gibran sendiri belum menentukan sikap, setuju atau tidak atas gugatan di MK berkaitan usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

"Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial reviewnya seperti apa," kata Gibran.

Ditanya lebih lanjut apakah siap menjadi cawapres atau tidak, Gibran tidak menjawabnya dengan lugas.

"Entar nggak ada yang milih. Mas Giring aja yang lebih cocok," kata Gibran.

"Lha kok aku," sahut Giring yang sedang mengantar Gibran masuk ke mobil.

Giring menegaskan dirinya masih berfokus menyelesaikan tugas sebagai Ketua Umum PSI.

"Aduh saya kerja dulu, selesaiin dulu jadi ketua umum," ucap Giring.

Baca Juga: Soal Peluang jadi Cawapres, Gibran Tunggu Putusan MK hingga Khawatir Gak Ada yang Pilih

Diketahui, PSI meminta penentuan bakal calon presiden yang diusung harus mempertimbangkan fakfor calon wakil presiden yang dipilih. Permintaan ini bahkan masuk dalam salah satu rekomendasi berdasarkan hasil musyawarah dari 38 DPW PSI di seluruh Indonesia.

Rekomendasi ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dalam pidato di acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas). Hal ini ia sampaikan di hadapan Budiman Sudjatmiko, Yenny Wahid, dan Gibran Rakabuming Raka yang diundang khusus hadir di acara.

"Kami meminta penentuan bakal calon presiden dari PSI diambil dengan sangat mempertimbangkan faktor siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi. Perlu dicermati bersama-sama semua dinamika politik termasuk proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden yang sedang diajukan oleh LBH PSI di Mahkamah Konstitusi," bunyi rekomendasi PSI , Selasa (22/8/2023).

"Bila MK mengabulkan Uji Materi LBH PSI dan ada kandidat, anak muda berusia minimal 35 tahun yang memiliki kapasitas dan kapabilittas sebagai calon wakil presiden, maka selayaknya lah DPP PSI memberikan dukungan kepada kandidat calon wakil presiden tersebut," bunyi rekomendasi yang juga dibacakan oleh Grace.

Diketahui, gugatan JR di MK itu kuat dikaitkan untuk membuka peluang Gibran putra sulung Jokowi menjadi cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI