Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:19 WIB
Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 bakal caleg atau calon anggota DPR dan DPD RI berstatus mantan narapidana korupsi di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 19 Agustus 2023.

Dari sejumlah nama, terdapat dua bakal caleg dari dapil Sumatera Utara berstatus mantan koruptor, yaitu mantan Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap dan Abdilah.

Merujuk pada data yang dirilis ICW, Rahudman Harahap disebut mantan narapidana korupsi kasus dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan, saat menjabat sebagai Sekda. Sedangkan Abdilah mantan narapidana korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

Keduanya maju dari dapil Sumatera Utara I dan sama-sama dari partai NasDem. Rahudman Harahap dengan nomor urut 4, dan Abdilah nomor urut 5.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak agar KPU RI tidak menutupi nama mantan koruptor yang mencalonkan diri. Mereka mempertanyakan komitmen KPU, mengingat pernyataan anggota KPU RI Idham Holik yang bilang, tidak ada di undang-undang mewajibkan nama mantan koruptor harus diumumkan.

"Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan janji Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS," kata Kurnia.

Tidak diumumkannya nama caleg yang berstatus mantan koruptor, dinilai menyulitkan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap Daftar Calon Sementara.

"Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU. Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil," tuturnya.

Sikap anggota KPU saat ini, dinilai berbeda dengan situasi pemilu 2019 lalu, ketika itu langkah yang diambil lebih progresif, mengumumkan daftar caleg berstatus mantan koruptor.

Baca Juga: ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi

"Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Kurnia.

Data yang diungkap ICW, terdapat sembilan bakal calon anggota DPR RI berstatus mantan narapidana koruptor, yaitu:

1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI