Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:39 WIB
Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Banyak calon anggota legislatif berlatar belakang mantan terpidana dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 berasal dari partai Golkar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus membela para caleg eks koruptor tersebut. Menurutnya, tak ada aturan yang dilanggar oleh mereka maju sebagai caleg.

"Kita mau bicara apa nih? Kalau KPU menyampaikan itu berdasarkan undang-undang, nah pertanyaannya boleh nggak? Karena di situ ada hak asasi manusia," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

"Nah itu, tapi ada hak asasi manusia juga di situ," sambungnya.

Menurutnya, para bekas napi korupsi yang dicalegkan terlebih dari Golkar sudah melewati berbagai proses. Termasuk sudah melewati hukuman tertentu.

"Ya, kami gimana ya, mereka katakan sudah segala aturan mereka sudah penuhi," imbuhnya.

Ia menegaskan, jika Golkar merupakan partai yang terbuka. Selama hal itu tak melanggar aturan, maka pihaknya akan jalan terus.

"Ya kami Golkar sebagai partai terbuka, bukanya kami tetap mengingatkan mereka tetap hal-hal yang nggak boleh melanggar hukum. Tapi sekali lagi, mereka punya hak sebagai warga negara," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya menyerahkan para caleg eks napi itu kepada masyarakat sebagai pemegang hak pilih.

"Masyarakat kan udah makin pintar gitu lho, udah makin dewasa. Ya itu saja, dia bisa memilih yang baik, udah tahulah masyarakat, masak masyarakat kita masih terbelakang terus. Ya udah tahu, ya," ucapnya.

Caleg Eks Napi

Sebelumnya, KPU RI mengungkapkan data caleg mantan terpidana yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Kebanyakan berasal dari Partai Golkar.

Dalam data tersebut, KPU mengungkapkan ada 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan para caleg mantan terpidana yang masuk dalam DCS sudah melewati masa jeda lima tahun setelah dinyatakan bebas murni.

“Mereka mantan terpidana dengan ancaman lima tahun atau lebih sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022,” kata Idham kepada wartawan, Senin (28/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena Caleg Datangi Mbah Dukun, Sosiolog FISIP UNS: Mereka Tidak Pede Bertemu Konstituen

Fenomena Caleg Datangi Mbah Dukun, Sosiolog FISIP UNS: Mereka Tidak Pede Bertemu Konstituen

Surakarta | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:17 WIB

68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!

68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:13 WIB

Para Kepala Daerah Rela Mundur Demi Nyaleg, Siapa Saja?

Para Kepala Daerah Rela Mundur Demi Nyaleg, Siapa Saja?

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB