68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:13 WIB
68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!
68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat! [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap 68 bakal calon legislatif atau caleg tingkat DPR dan DPR RI berstatus mantan narapidana korupsi. Mereka lolos dalam daftar calon sementara.

Menanggapi data KPU RI,  Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg yang berstatus mantan terpidana korupsi. Dia menilai mereka adalah pengkhianat rakyat.

"MAKI meminta kepada seluruh rakyat Indonesia memboikot dan tidak memilih calon legislatif atau siapa pun itu yang mantan napi koruptor. Karena apa? Mereka telah berkhianat kepada rakyat dan berkhianat juga terhadap sumpah jabatannya," kata Boyamin kepada Suara.com, Selasa (29/8/2023).

Boyamin bilang, mereka sebelumnya diambil sumpah untuk bekerja sesuai Undang-Undang, namun akhirnya mereka melanggar dan merugikan negara.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan barang bukti bantuan sosial dari Kemensos yang diduga telah disunat, di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan barang bukti bantuan sosial dari Kemensos yang diduga telah disunat, di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)

"Nah undang-undang itu termasuk untuk tidak korupsi, tapi nyatanya mereka telah melakukan korupsi. Dan itu sudah berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Majunya puluhan eks koruptor sebagai caleg, sangat mengecewakan menurut Boyamin. Dia juga meminta agar masyarakat tak memilih partai yang mengusung eks koruptor.

"Ini sangat mengecewakan, ketika masih diperbolehkan atau bahkan ada  yang berani maju dari mantan napi koruptor. Selebihnya juga saya meminta kepada rakyat untuk tidak memilih partai yang mengusung calon legislatif atau calon eksekutif yang merupakan mantan napi koruptor," tegasnya.

"Karena berarti partai tersebut tidak peka, tidak sensitif terhadap kehendak rakyat yang masih menderita akibat kemiskinan-kemiskinan, akibat korupsi, sehingga tidak layak lagi partai tersebut dipilih oleh rakyat," sambungnya.

Eks Koruptor Nyaleg

Berdasarkan data yang diungkap KPU, terdapat 52 bakal calon anggota DPR RI berstatus eks narapidana korupsi, dan 16  bakal calon anggota DPD RI.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan para caleg mantan terpidana yang masuk dalam DCS sudah melewati masa jeda lima tahun setelah dinyatakan bebas murni.

“Mereka mantan terpidana dengan ancaman lima tahun atau lebih sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022,” kata Idham kepada wartawan, Senin (28/8/2023).


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Usul Koruptor Dimiskinkan: Ambil Hartanya, Itu yang Paling Ditakuti

Anies Usul Koruptor Dimiskinkan: Ambil Hartanya, Itu yang Paling Ditakuti

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:29 WIB

Para Kepala Daerah Rela Mundur Demi Nyaleg, Siapa Saja?

Para Kepala Daerah Rela Mundur Demi Nyaleg, Siapa Saja?

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Tanggapi Temuan Eks Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Dari Kami Mempertimbangkan Secara Seksama

Tanggapi Temuan Eks Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Dari Kami Mempertimbangkan Secara Seksama

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 23:30 WIB

ICW Temukan 24 Mantan Koruptor Nyaleg DPRD dalam DCS Pemilu 2024

ICW Temukan 24 Mantan Koruptor Nyaleg DPRD dalam DCS Pemilu 2024

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB