KPU Akui Beban Kerja Bakal Bertambah Kalau Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:38 WIB
KPU Akui Beban Kerja Bakal Bertambah Kalau Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengakui beban kerja yang dihadapi pihaknya bakal bertambah jika jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari November ke September 2023.

Dia mengatakan KPU tetap akan menaati regulasi apa pun yang diputuskan nantinya meski beban kerja KPU bakal bertambah bila Pilkada dipercepat.

"Ya, secara praktis (beban kerja) bertambah, dalam arti irisan tahapan yang beririsan di waktu yang sama lebih banyak," kata Afif di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Dia menegaskan jajaran KPU akan menyesuaikan situasi dan kemungkinan yang bakal muncul, termasuk jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memajukan jadwal Pilkada 2024.

"Tapi, ya, sampai detik ini kami masih mengikuti aturan yang sudah kita pedomani, tahapan-tahapan yang awal. Kalau ada perppu, misalnya, ya, itu kami pedomani," tandasnya.

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Menurutnya, KPU adalah pelaksana undang-undang (UU).

"Bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU atau Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan UU tersebut," ucap Hasyim.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 telah ditetapkan pada November 2023. Namun, saat ini terdapat wacana kalau Pilkada 2024 digelar pada September 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Setuju Soal Wacana Pilkada 2024 Bakal Dimajukan, Waketum Gerindra: Merusak Strategi Kami

Tak Setuju Soal Wacana Pilkada 2024 Bakal Dimajukan, Waketum Gerindra: Merusak Strategi Kami

Kotak Suara | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:32 WIB

Anggap Penerbitan Perppu Pilkada 2024 Belum Perlu, Jokowi: Urgensinya Apa?

Anggap Penerbitan Perppu Pilkada 2024 Belum Perlu, Jokowi: Urgensinya Apa?

Kotak Suara | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Alasan 56 Bacaleg di Batam Tak Lolos Seleksi KPU

Alasan 56 Bacaleg di Batam Tak Lolos Seleksi KPU

Batam | Senin, 21 Agustus 2023 | 16:27 WIB

Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo

Data Bacaleg di DCS Berubah, KPU Akui Ada Typo

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 22:41 WIB

Minta Bacaleg Publikasikan Daftar Riwayat Hidup, KPU Akan Gunakan Pendekatan Persuasif

Minta Bacaleg Publikasikan Daftar Riwayat Hidup, KPU Akan Gunakan Pendekatan Persuasif

Kotak Suara | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:13 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB