MA Kabulkan Uji Materi soal Keterwakilan Caleg Perempuan, KPU Tak Akan Revisi PKPU

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:19 WIB
MA Kabulkan Uji Materi soal Keterwakilan Caleg Perempuan, KPU Tak Akan Revisi PKPU
Ilustrasi Gedung KPU RI. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan tidak akan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah mengabulkan permohonan uji materi  atau judicial review terkait keterwakilan perempuan di Pemilu 2024.

"Dalam putusan MA tersebut, di amar putusannya kan membatalkan pasal 8 ayat (2) yang tentang pembulatan ke bawah," kata Hasyim di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Kemudian di poin berikutnya, MA sudah merumuskan sendiri bahwa perumusannya menjadi dibulatkan ke atas. Jadi, sudah berubah rumusan itu sesungguhnya," tambah dia.

Untuk itu, Hasyim menilai tidak perlu ada revisi pada PKPU 10 Tahun 2023 untuk menindaklanjuti putusan MA tersebut.

Ia kemudian memberikan contoh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan judicial review terhadap undang-undang tetapi DPR tidak perlu melakukan revisi.

"Tanpa perlu revisi PKPU, (ketentuannya) sudah berubah," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan KPU tetap menuruti putusan MA dengan memberikan surat edaran kepada partai politik peserta pemilu agar memperhatikan putusan tersebut dalam penyusunan daftar calon anggota legislatif.

"Kemudian, tindak lanjutnya, KPU mengikuti rumusan itu dengan menyampaikan kepada partai politik," tandas Hasyim.

Putusan MA

baca juga

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan judicial review terhadap Pasal 8 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 mengenai perhitungan pembulatan jumlah keterwakilan perempuan.

Permohonan itu diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mantan Anggota KPU Hadar Nafis Gumay, Akademisi Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, dan Eks Anggota Bawaslu Wahidah Suaib.

"Mengabulkan permohonan keberatan dari para pemohon keberatan," demikian bunyi amar putusan MA, dikutip Rabu (30/8/2023).

Adapun perkara 24 P/HUM/2023 ini diputus oleh Ketua Majelis Irfan Fachruddin dengan Hakim Anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pendaftaran Capres-cawapres, KPU Bakal Undang Parpol Pekan Ini

Jelang Pendaftaran Capres-cawapres, KPU Bakal Undang Parpol Pekan Ini

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 19:10 WIB

KPU akan Kasih Tambahan Waktu kepada Capres-cawapres untuk Revisi Visi dan Misi

KPU akan Kasih Tambahan Waktu kepada Capres-cawapres untuk Revisi Visi dan Misi

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:52 WIB

Kasus Kopi Sianida, MA Tegaskan Jessica Wongso yang Membunuh Mirna Salihin

Kasus Kopi Sianida, MA Tegaskan Jessica Wongso yang Membunuh Mirna Salihin

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:03 WIB

KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai

KPU DKI Tak Bisa Larang Cinta Mega Jadi Caleg PAN: Itu Terserah Partai

Jakarta | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×