KPU akan Kasih Tambahan Waktu kepada Capres-cawapres untuk Revisi Visi dan Misi

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:52 WIB
KPU akan Kasih Tambahan Waktu kepada Capres-cawapres untuk Revisi Visi dan Misi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) akan diberi tambahan waktu untuk merevisi visi, misi dan rencana program kerja.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan hal tersebut, karena visi, misi, dan rencana progfam kerja nantinya akan diserahkan kepada KPU saat pasangan capres dan cawapres mendaftarkan diri pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

"Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilh memiliki kecenderungan mendaftarkannya last minute pada bagian-bagian akhir pendaftaran," kata Hasyim di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Dengan begitu, yang penting sudah ada dokumen visi, misi, dan program yang disampaikan parpol untuk pasangan calonnya ketik didaftarkan ke KPU," tambah dia.

Lantaran itu, Hasyim mengatakan pihaknya akan memberikan waktu kepada para pasangan calon untuk merevisi visi, misi, dan rencana program.

Terlebih, visi, misi, dan rencana program yang diajukan pasangan calon harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan capres dan cawapres sebagai peserta pemilu," kata Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, Hasyim mengingatkan partai pemilu untuk menyiapkan visi, misi, dan rencana program kerja pasangan capres dan cawapres agar sesuai dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.

Hasyim menjelaskan sosialisasi ini penting disampaikan kepada partai politik yang dianggap memiliki peran strategis dalam demokrasi.

baca juga

"Partai politik punya kedudukan yang strategis dalamnpolitik demokrasi kita, terutama dalam hal pengisian jabatan-jabatan kenegaraan yang diisi melalui pemilihan," katanya.

Lantaran itu, dia menilai partai politik juga memiliki peran dalam mempersiapkan visi, misi, dan rencana program kerja bagi caleg serta pasangan capres dan cawapres.

"Semestinya calon-calon ini ketika mengumandangkan visi dan program kerjanya, mestinya visi, misi, dan program kerja parpol sebagai peserta pemilu tidak bisa menjadi porgram yang sendiri-sendiri," ujarnya.

"Demikian juga untuk pasangan capres-cawapres itu ketika pencalonannya yang punya kewenangan menurut konstitusi adalah parpol," katanya.

Dengan begitu, lanjut Hasyim, pasangan capres dan cawapres harus mengajukan visi, misi, dan rencana program sesuai dengan visi program yang sudah ada.

Menurut dia, visi, misi, dan rencana kerja yang sesuai dengan RPJPN perlu menjadi pegangan dan ideologi partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:28 WIB

KPU Minta Parpol Patuhi Putusan MA soal Eks Napi Koruptor Nyaleg

KPU Minta Parpol Patuhi Putusan MA soal Eks Napi Koruptor Nyaleg

Kotak Suara | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:10 WIB

ICW Curiga KPU Malah Ulur Waktu Revisi PKPU Soal Caleg Eks Terpidana

ICW Curiga KPU Malah Ulur Waktu Revisi PKPU Soal Caleg Eks Terpidana

Kotak Suara | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:38 WIB

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:33 WIB

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:28 WIB

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:25 WIB

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

×