Suara.com - Nama Gibran Rakabuming Raka kian hangat menjadi pembicaraan menyusul banyaknya usulan untuk menjadikan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menjadi pendamping Prabowo Subianto.
Terlebih, Gibran memiliki peluang melalui gugatan batas minimal usia capres dan cawapres yang saat ini ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui penggugat meminta batas minimal usai capres dan cawapres diturunkam dari 40 tahun menjadi 30 tahun.
Sementara di satu sisi, Gerindra hingga kini belum menentukan siapa calon wakil presiden untuk Prabowo.
Lantas, apakah posisi Gerindra menunggu MK membuat keputusan baru menentukan cawapres?
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon mengakui bahwa keputusan MK berkaitan dengan gugatan batas minimal capres dan cawapres sehingga sangat menentukan.
"Kalau hal itu saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu karena itu juga sangat menentukan gitu ya," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Adapun peluang menjadikan Gibran cawapres, diakui Fadli Zon memang menjadi salah satu opsi.
"Ada opsi-opsi tentu termasuk Mas Gibran ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi, ada juga yang lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Fadli Zon berbicara mengenai pentingnya peran tokoh muda dalam regenerasi.
Hal ini disampaikannya menanggapi banyaknya usulan menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Ia menegaskan keputusan berkaitan cawapres tentu menjadi wewenang Prabowo selalu Ketua Umum Partai Gerindra bersama dengan pimpinan partai lainnya di Koalisi Indonesia Maju.
Ia berkeyakinan apa yang menjadi keputusan perihal cawapres nantinya sudah merupakan keputusan yang terbaik.
"Apalagi ini mempertimbangkan berbagai macam isu dan tentu orang muda tokoh muda itu memang diperlukan sebagai regenerasi untuk generasi selanjutnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Kendati begitu, Fadli menegaskan dirinya belum mengetahui perihal siapa nantinya yang terpilih menjadi cawapres. Termasuk apakah Prabowo akan memilih Wali Kota Solo Gibran atau tidak.
"Jadi kita belum tahu, kita liat nanti siapapun termasuk saudara Gibran saya kira itu kan bagian dari pembicaraan yang akan ada di antara ketum parpol," kata Fadli.
Empat Nama Menguat jadi Cawapres
Prabowo Subianto bakal meminta pandangan dari setiap partai politik di Koalisi Indonesia Maju terkait sosok calon wakil presiden yang akan ia pilih. Prabowo disebut akan mendengarkan masukan dari pimpinan-pimpinan partai sebelum akhirnya ia mengambil keputusan.
"Kami juga mendengar Bapak Prabowo Subianto akan meminta sekaligus mendengarkan pandangan dari pimpinan tiap-tiap parpol anggota Koalisi Indonesia Maju sebelum beliau memutuskan siapa Cawapres yang akan dipilih," kata Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Kekinian, disampaikan Herzaky, ada empat kandidat cawapres yang menguat.
Nama-nama kandidat cawapres Prabowo itu, di antaranya Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, dan dua nama lain dari unsur kepala daerah.
"Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo; Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur," kata Herzaky.
Nantinya, Prabowo akan membahasa bersama dengan Koalisi Indonesia Maju perihal pilihan-pilihan tersebut, sebelum dikerucutkan menjadi satu nama.
"Tentu saja, kami dari Partai Demokrat juga akan memberikan pertimbangan dan masukan ketika hal tersebut diminta. Tapi tentu saja, bagi Partai Demokrat, Bapak Prabowo-lah yang akan memutuskan siapa cawapresnya nanti," kata Herzaky.
Demokrat berharap, siapapun cawapres yang dipilih Prabowo, dia adalah orang yang tepat dan membawa kemenangan bagi Koalisi Indonesia Maju.