MK Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Mangkanya Jangan Menuduh-nuduh...

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:46 WIB
MK Tolak Ubah Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Mangkanya Jangan Menuduh-nuduh...
Profil Gibran Rakabuming Raka (instagram/@gibran_rakabuming)

Suara.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak mengabulkan permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres. Atas adanya putusan MK tersebut, Gibran meminta seluruh pihak untuk berpikiran positif terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Gibran karena dirinya kerap disangkutpautkan dengan gugatan pengubahan batas usia capres dan cawapres. Sebab, namanya santer disebut-sebut sebagai kandidat cawapres di Pilpres 2024.

Akan tetapi, kesempatan Gibran terganjal dengan syarat capres dan cawapres yakni minimal berusia 40 tahun. Sementara, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut kini masih berusia 36 tahun.

"Mangkanya jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo," kata Gibran mengutip tayangan YouTube Berita Surakarta, Senin (16/10/2023).

Gibran sendiri mengklaim tidak mengikuti perjalanan sidang MK. Ia mengaku baru selesai rapat di kantornya.

Oleh sebab itu, suami Selvi Ananda tersebut memilih untuk tidak mengomentari mengenai putusan MK tersebut.

"Saya gak ngikutin lho dari tadi rapat," ungkapnya.

MK Tolak Gugatan PSI

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

MK menolak permohonan yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

baca juga

"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.

Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.

Sebelumnya, hakim anggota, Saldi Isra menyampaikan sejumlah pertimbangan MK dalam menentukan putusan tersebut.

MK berpendapat kalau urusan batasan usia capres dan cawapres itu menjadi ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.

Terlebih lagi, Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan undang-undang, dalam hal ini batas usia capres dan cawapres termasuk syarat yang ditentukan oleh undang-undang.

Berdasarkan hal tersebut, menurut MK batas minimal usia capres dan cawapres yang disesuaikan dengan dinamikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sepenuhnya merupakan ranah pembentuk undang-undang untuk menentukannya.

"Oleh karena itu, dalil permohonan a quo adalah tidak beralasan menurut hukum," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikira Tak Memperhatikan, Gibran Tandai Warganet yang Sudah Dua Kali Hina Prajurit Keraton Solo

Dikira Tak Memperhatikan, Gibran Tandai Warganet yang Sudah Dua Kali Hina Prajurit Keraton Solo

Video | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:00 WIB

Sempat Berhadapan, Massa Aksi Tolak dan Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres di Patung Kuda Bubarkan Diri

Sempat Berhadapan, Massa Aksi Tolak dan Dukung Usia Minimal Capres-Cawapres di Patung Kuda Bubarkan Diri

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:33 WIB

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Belum 40, Belum Matang

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Belum 40, Belum Matang

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:33 WIB

MK Tolak Gugatan Kepala Daerah dari Gerindra Soal Batas Usia Minimal Capres-cawapres

MK Tolak Gugatan Kepala Daerah dari Gerindra Soal Batas Usia Minimal Capres-cawapres

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:22 WIB

MK Tolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres, Reaksi Gibran Ramai Jadi Omongan

MK Tolak Gugatan Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres, Reaksi Gibran Ramai Jadi Omongan

Hits | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:23 WIB

Geger Jokowi Dukung Prabowo sampai 'Sodorkan' Gibran, Panda Nababan: Padahal Wajib Menangkan Ganjar

Geger Jokowi Dukung Prabowo sampai 'Sodorkan' Gibran, Panda Nababan: Padahal Wajib Menangkan Ganjar

Hits | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:35 WIB

Terkini

6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus

6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?

Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen

Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:10 WIB

10 Penyebab Kulit Wajah Terasa Makin Kering dan Kusam saat Memasuki Usia 30

10 Penyebab Kulit Wajah Terasa Makin Kering dan Kusam saat Memasuki Usia 30

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga

GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan

Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading

Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:55 WIB

5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling

5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:52 WIB

×