MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Belum 40, Belum Matang

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:33 WIB
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Belum 40, Belum Matang
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbicara dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kiri) saat sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat Sosial Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions Herry Mendrofa menilai keputusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia Capres dan Cawapres menjadi 35 telah konstitusional.

Menurut Herry, bahwa posisi Presiden dan Wakil Presiden seharusnya dijabat oleh seseorang yang dianggap matang secara kecerdasan dan hal ini dianggap terdapat di usia 40 tahun.

"Jadi begini, bukan hanya soal politik hukum saja, atau mengenai demokrasi, pertimbangan psikologis seperti kematangan emosional dan kecerdasan lainnya jadi instrumen penilaian apalagi ketika jadi Presiden atau Wakil Presiden ini jadi hal yang menentukan," kata Herry dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, dia melihat bahwa konteks geopolitik Indonesia yang berbasis multikulturalistik menjadikan usia sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh Capres dan Cawapres.

"Memimpin Indonesia yang multikultut ini secara antropologis saya kira harus dilihat dari usia yang telah cukup, dan bahwa usia 40 tahun adalah usia yang matang untuk menjawab tantangan seperti ini," ucap Herry.

Belum lagi, kecakapan figur Capres dan Cawapres untuk mengelola problematika global seperti potensi konflik antar negara, ancaman ideologi negara, persoalan transnasional dan keberlanjutan negara merupakan isu yang harus dikuasai oleh pemimpin nasional.

"Ada banyak persoalan bangsa ini yang tentunya Capres dan Cawapres harus memiliki kapasitas mengelolanya seperti potensi konflik, menghadapi ancaman ideologi, persoalan transnasional dan geopolitik global. Hal ini kan cukup berat maka usia 40 tahun yang ke atas adalah usia yang tepat untuk dibebani hal ini dalam konteks kepemimpinan nasional," tutur Herry.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres, Senin (16/10/2023). Hasilnya, MK menolak menerima permohonan tersebut.

Perkara pertama yang dibacakan oleh MK diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putusan dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

baca juga

"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.

Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres 40 Tahun dengan Syarat Berpengalaman dalam Pemerintahan Juga Ditolak MK

Gugatan Batas Minimal Usia Capres-Cawapres 40 Tahun dengan Syarat Berpengalaman dalam Pemerintahan Juga Ditolak MK

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:12 WIB

MK Tolak Gugatan Soal Batas Usia Capres - Cawapres

MK Tolak Gugatan Soal Batas Usia Capres - Cawapres

Foto | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:18 WIB

Gibran Ngakak Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Gibran Ngakak Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:55 WIB

Dissenting Opinion Hakim MK Guntur Hamzah: Penentuan Batas Usia Capres-cawapres Tak Diatur Konstitusi, Tapi Tafsir

Dissenting Opinion Hakim MK Guntur Hamzah: Penentuan Batas Usia Capres-cawapres Tak Diatur Konstitusi, Tapi Tafsir

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:54 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×