Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:53 WIB
Profil Saldi Isra, Hakim MK Heran Putusan Soal Usia Cawapres Tiba-tiba Berubah Sekelebat
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra. [ANTARA/Gilang Galiartha]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan terkait batas usia minimum capres dan cawapres pada Senin, (17/10/2023). MK sendiri mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres.

Dalam ketiga putusan yang diungkap oleh MK sebelumnya, batasan usia capres-cawapres termasuk dalam wewenang pembentukan undang-undang dalam perubahannya. Namun pada keputusan terakhir, MK ikut mengabulkan syarat batas usia capres-cawapres yang belum berusia 40 tahun diperbolehkan untuk mencalonkan diri dengan catatan para calon telah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Hakim MK Saldi Isra sempat mengemukakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari perspektifnya soal perbedaan putusan 90/PUU-XXI/2023 yang mengacu pada gugatan batasan usia capres-cawapres.

"Sejak awal saya menapakkan kaki, berkarier sebagai seorang Hakim Konstitusi mulai tanggal 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun yang lalu, rasanya baru kali ini saya mengalami peristiwa yang aneh luar biasa," ungkap Saldi membuka pendapat berbedanya.

Saldi mengungkap dirinya melihat adanya perbedaan dalam putusan perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 dengan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang membahas soal batasan usia capres-cawapres.

"Apakah ini menunjukkan bahwa mahkamah sudah berubah pendirian? Iya memang pernah,tapi tidak pernah terjadi secepat ini. Perubahannya hanya dalam hitungan hari," lanjut Saldi. 

Selain itu, Saldi juga sempat menyayangkan keputusan ini karena dapat memicu munculnya permohonan lain dari publik untuk batas usia pejabat publik di kemudian hari jika MK mengabulkan permohonan soal batasan usia capres-cawapres ini.

Sosok Hakim Saldi Isra yang berani mengungkap pendapatnya yang berbeda di depan para pejabat MK pun menjadi sorotan publik. Lalu, siapa sosok Saldi Isra sebenarnya? Simak inilah profilnya selengkapnya.

Profil dan Rekam Jejak Saldi Isra

baca juga

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. adalah seorang ahli hukum yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 - 2028. Tercatat, Saldi Isra telah diangkat sebagai hakim konstitusi sejak 11 April 2017 lalu. Karier Saldi di dunia hukum sendiri berawal dari kegagalannya masuk ke kampus impiannya.

Mengutip dari situs mkri.id, Saldi pernah bercerita soal kegagalannya masuk kampus impiannya, Institut Teknologi Bandung (ITB) 1988 di jurusan Geologi. Kegagalan Saldi malah menuntunnya ke jurusan yang belum pernah ia pikirkan sebelumnya, yaitu Ilmu Hukum.

Saat itu, ia diterima di Universitas Andalas pada tahun 1990. Meskipun sempat ditentang orang tua, namun kegigihan Saldi berhasil membuatnya lulus dengan predikat Summa Cumlaude dari Universitas Andalas.

Setelah lulus, Saldi pun langsung ditawarkan untuk bekerja sebagai dosen di Universitas Bung Hatta sebelum akhirnya mengabdi ke almamaternya, Universitas Andalas.

Pendidikan Saldi Isra

Selama berkarier sebagai dosen di Universitas Andalas, Saldi juga berhasil mendapatkan gelar pendidikannya dari program Master of Public Administration Universitas Malaya, Malaysia tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres

Tak Perlu Analisis Rumit, SETARA: Putusan MK Memang untuk Permudah Jalan Gibran Jadi Cawapres

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:49 WIB

Meski Penuh Kontroversi, Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Dapat Diubah

Meski Penuh Kontroversi, Putusan MK Soal Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Dapat Diubah

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:46 WIB

Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Usia Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres Dipertanyakan: Sarat Kepentingan

Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah Usia Bawah 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres Dipertanyakan: Sarat Kepentingan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:41 WIB

Ganjar Pranowo Bicara Peluang Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapresnya Usai Putusan MK: Semua Bisa Terjadi

Ganjar Pranowo Bicara Peluang Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapresnya Usai Putusan MK: Semua Bisa Terjadi

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:40 WIB

Perburuk Demokrasi Lewat Dinasti Politik, Beragam Tokoh Teken Maklumat Keprihatinan

Perburuk Demokrasi Lewat Dinasti Politik, Beragam Tokoh Teken Maklumat Keprihatinan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:10 WIB

Terkini

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:02 WIB

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

5 Parfum Beraroma Bakery dengan Wangi Khas yang Unik, Bikin Ketagihan!

5 Parfum Beraroma Bakery dengan Wangi Khas yang Unik, Bikin Ketagihan!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi

Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:50 WIB

Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya

Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!

Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:48 WIB

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:45 WIB

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:43 WIB

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:30 WIB

×