Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:09 WIB
Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres
Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni. (Suara.om/Yasir)

Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni melihat peluang Gibran Rakabuming Raka untuk mejadi cawapres kian besar, termasuk menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.

Peluang besar bagi Gibran itu terbuka usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan usia batas capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).

"Sangat besar peluang Gibran jadi cawapres," kata Sahroni kepada Suara.com, dikutip Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram @ahmadsahroni88, Sahroni menyampaikan harapannya semoga Gibran menjadi cawapres. Sahroni telah mengizinkan Suara.com untuk mengutip unggahannya. Ia sekaligus mengucapkan selamat untuk putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

"Selamat Mas @gibran_rakabuming. Semoga jd cawapres yah. Sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah. Selamat dan selamat Mas," tulis Sahroni, Senin (16/10/2023).

Sementara itu dalam keterangan foto, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini memberikan emoticon berupa lima jempol. Tidak lupa ia kembali mengucapkan harapan Gibran menjadi cawapres.

"@gibran_rakabuming selamat mas semoga jd cawapres mas.. Sukses Terus mas ," tulis Sahroni.

Gerindra Bicara Kans Gibran

Partai Gerindra menegaskan adanya peluang bagu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto, menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A untuk sebagian.

Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Almas Mahasiswa Fans Gibran, Boyamin Saiman: Itu Anakku

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan terbukanya peluang menjadi cawapres tidak hanya bagi Gibran, melainkan kepada figur yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkda, seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Sementara itu berkaitan dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan mengenai batas usia capres dan cawapres, Dasco menegaskan pada prinsipnya Partai Gerindra menghorhati putusan MK yang sudah dibacakan.

"Yaitu dalam gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun tapi kemudian memperbolehkan pejabat atau pun kepala daerah atau pun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk Pilkada untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," kata Dasco.

"Nah oleh karena itu terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskn oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," sambungnya.

Kabulkan Permohonan Fans Gibran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI