SETARA: Tidak Ada Presiden Sibuk Persiapkan Penggantinya Kecuali Jokowi

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:23 WIB
SETARA: Tidak Ada Presiden Sibuk Persiapkan Penggantinya Kecuali Jokowi
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institue, Hendardi menilai, tidak ada presiden yang sesibuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya demi menyiapkan penggantinya. Bukan hanya nafsu kuasa, menurutnya tindakan Jokowi tersebut tak lebih karena kecemasannya melihat banyaknya kegagalan dalam kebijakan yang dibuatnya selama menjadi presiden.

"Tidak ada presiden yang sesibuk Jokowi dalam mempersiapkan penggantinya kecuali Jokowi," kata Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (17/10/2023).

"Hal ini terjadi bukan hanya karena nafsu kuasa Jokowi tetapi juga kecemasan akan masa depan dirinya yang landing dari kursi kepresidenan dengan warisan kebijakan yang buruk di banyak sektor," tambahnya.

Pandangan Hendardi tersebut tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres-cawapres. Memang pada putusannya, MK tidak menurunkan batas usia dari 40 tahun.

Akan tetapi, MK menambahkan pengecualian yakni orang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Hendardi menyebut, tidak perlu ada analisis yang rumit guna mengupas putusan itu. Sebab menurutnya, putusan MK sudah jelas diperuntukan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran kian santer didorong untuk menjadi cawapres. Namun, peluangnya terganjal dengan usia.

Seperti diketahui, suami Selvi Ananda itu berusia 36 tahun. Karena faktor tersebut, ia lantas tidak bisa mendaftar sebagai cawapres.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah pihak mengajukan gugatan ke MK untuk meninjau kembali soal syarat minimal usia 40 tahun bagi capres dan cawapres.

Mayoritas pemohon menginginkan MK menurunkan batas minimal usia dari 40 menjadi 35 tahun. Bahkan ada pemohon yang menginginkan MK mengubah syarat capres dan cawapres berusia minimal 25 tahun.

Dari 5 gugatan yang diajukan, hanya ada satu yang dikabulkan sebagian oleh MK. Memang, MK tidak menurunkan minimal usia cawapres, tetapi menambahkan syarat pernah berpengalaman menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

"Tidak perlu analisis rumit untuk mengatakan bahwa putusan MK memang ditujukan untuk mempermudah anak Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinan bapaknya dan meneguhkan dinasti Jokowi dalam perpolitikan Indonesia," jelas Hendardi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Didu Sebut Yusril Ihza Mahendra Penjilat Dinasti Kekuasaan

Said Didu Sebut Yusril Ihza Mahendra Penjilat Dinasti Kekuasaan

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:17 WIB

Disodorkan Nama Mahfud MD Sebagai Cawapres oleh Para Seniman, Ganjar: Ya Itu Aspirasi

Disodorkan Nama Mahfud MD Sebagai Cawapres oleh Para Seniman, Ganjar: Ya Itu Aspirasi

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres

Usai MK Ketok Palu Batas Usia Capres, Ahmad Sahroni: Sangat Besar Peluang Gibran Jadi Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:09 WIB

Jokowi Minta Tolong China Ikut Bangun IKN: Mohon Dukungan Yang Mulia

Jokowi Minta Tolong China Ikut Bangun IKN: Mohon Dukungan Yang Mulia

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:59 WIB

Profil Para Hakim MK yang Tolak Putusan Batas Usia Capres-cawapres Pemilu 2024

Profil Para Hakim MK yang Tolak Putusan Batas Usia Capres-cawapres Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:57 WIB

Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK

Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK

Your Say | Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB