Cuma Ngetes Ilmu, Jadi Alasan Almas Mahasiswa Unsa Ajukan Gugatan Batas Usia Capres ke MK

Chandra Iswinarno

Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:31 WIB
Cuma Ngetes Ilmu, Jadi Alasan Almas Mahasiswa Unsa Ajukan Gugatan Batas Usia Capres ke MK
Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt]

Suara.com - Mahasiswa Universitas Surakarta Fakultas Ilmu Hukum Almas Tsaqibbirru menanggapi soal dikabulkannya gugatan yang dia ajukan mengenai syarat minimum usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/10/2023).

Almas mengungkapkan, alasan di balik gugatan yang dilayangkannya, salah satunya ingin mengetes ilmu selama perkuliahan.

Pada kesempatan itu, Almas mengaku senang saat mendengar permohonannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Mahasiswa semester delapan itu menyebut, gugatan tersebut dilayangkan dalam rangka mengetes ilmu selama di bangku kuliah.

"Saya jelas merasa senang karena ya apapun ini usaha yang telah saya dan rekan-rekan perjuangkan, dalam rangka menguji atau mengetes ilmu yang saya dapatkan juga dalam masa kuliah," ungkap Almas Tsaqibbirru, dikutip melalui kanal Youtube Berita Surakarta, Selasa (17/10).

"Saya senang dengan dikabulkannya sebagian gugatan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan gugatan tersebut merupakan jalan alternatif agar dapat membuka kesempatan kepada orang-orang yang ingin memiliki potensi capres-cawapres tetapi terhalang batasan usia. Dia mengaku prihatin akan hal tersebut.

"Yang saya gugat di sini adalah jalan alternatif yang dapat dibuka karena saya turut prihatin," kata Dia.

"Banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju (capres-cawapres) tapi masih terhalang batas usia," lanjutnya.

Namun, dia mengaku bahwa keputusan untuk melayangkan gugutan itu tidak memiliki kaitan dengan sosok yang sering menjadi perbincangan belakangan ini, Gibran Rakabuming. Dia menyebut, tidak ada intervensi dari pihak manapun.

baca juga

"Kalau boleh saya menanggapi itu nggak ada kaitannya dengan Mas Gibran atau apapun. Ini murni dari saya sendiri, nggak ada intervensi dari siapapun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mahkamah menyetujui seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Kontributor : Ayuni Sarah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekilas Profil Universitas Surakarta: Kampus Almas Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres ke MK

Sekilas Profil Universitas Surakarta: Kampus Almas Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres ke MK

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:47 WIB

Peluang Besar Jadi Cawapres, Gibran: Tunggu Pertemuan Saya Besok dengan Pimpinan PDIP

Peluang Besar Jadi Cawapres, Gibran: Tunggu Pertemuan Saya Besok dengan Pimpinan PDIP

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:03 WIB

MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Apa Itu 'Mahkamah Keluarga' yang Trending di Twitter?

MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Apa Itu 'Mahkamah Keluarga' yang Trending di Twitter?

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×