Yusril Ikutan Bikin Surat Keterangan untuk Syarat Cawapres, PBB: Siapa Tau Gibran Tidak Jadi Maju

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:40 WIB
Yusril Ikutan Bikin Surat Keterangan untuk Syarat Cawapres, PBB: Siapa Tau Gibran Tidak Jadi Maju
Jajaran ketua umum partai politik pendukung calon presiden Prabowo Subianto berfoto bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan elite PAN di acara HUT ke-25 PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/8/2023). (Dok. Gerindra)

Suara.com - Nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra disebut sebagai salah satu orang yang membuat surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Keterangan tersebut disampaikan Humas PN Jaksel Djumyanto melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (18/10/2023).

Merespons kabar tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah membenarkan bila Yusril telah melengkapi persyaratan untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Ya Yusril sendiri sudah saya minta untuk mempersiapkan syarat-syarat tersebut. Siapa tau kalau Gibran tidak jadi maju, ya beliau yang akan jadi maju sebagai calon wakil presiden yang kami usung dari PBB," katanya kepada Suara.com, Rabu (18/10/2023).

Diungkapkan Afriyansyah, hal tersebut dilakukan Yusril lantaran sampai saat ini belum ada kepastian nama yang akan menjadi bakal cawapres Ketum Gerindra tersebut.

"Semua orang saat ini belum ada kepastian siapa calon wakil presidennya Pak Prabowo," ujarnya.

Sehingga, Afriyansyah berpendapat siapa saja berhak untuk mendaftar dan mempersiapkan syarat-syarat untuk maju menjadi cawapres.

"Jadi Siapa pun yang merasa akan dipilih Pak Prabowo silahkan aja mendaftar dan mempersiapkan syarat-syarat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra dipastikan sudah membuat surat keterangan tidak pernah dipidana untuk keperluan pendaftaran dalam mengikuti Pemilihan Presiden 2024.

baca juga

Pernyataan tersebut disampaikan Humas PN Jaksel Djuyamto melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (18/10/2023).

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Uhza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar dan Erick Thohir," katanya.

Djuyamto mengemukakan, surat keterangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti yang diajukan para pemohon tersebut.

"Keperluannya di sana, di dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Jaksel Benarkan Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Bikin Surat-surat untuk Persyaratan Pilpres

PN Jaksel Benarkan Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra Bikin Surat-surat untuk Persyaratan Pilpres

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:39 WIB

Yusril Tegaskan PBB Tetap Solid Dukung Prabowo Meski Gandeng Gibran Jadi Cawapres

Yusril Tegaskan PBB Tetap Solid Dukung Prabowo Meski Gandeng Gibran Jadi Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:24 WIB

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:42 WIB

Terkini

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:41 WIB

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:36 WIB

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:15 WIB

×