Terungkap Alasan Erick Thohir dan Yusril Daftar SKCK, jadi Cadangan Cawapres Prabowo

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:58 WIB
Terungkap Alasan Erick Thohir dan Yusril Daftar SKCK, jadi Cadangan Cawapres Prabowo
Menhan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir . [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Wasekjen PAN Fikri Yasin buka suara setelah Menteri BUMN Erick Thohir membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Erick buat SKCK disebut sebagai persiapan, mengingat Erick salah satu menjadi kandidat cawapres Prabowo Subianto.

Diketahui selain Erick, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra juga mendaftarkan SKCK.

Fikri menilai langkah keduanya itu memang dipersiapakan untuk langkah alternatif atau cawapres cadangan. Yusril sebelumnya juga mengaku siap menjadi cawapres alternatif untuk Prabowo.

"Ya itu dia makanya bukan hal aneh kalau Erick Thohir menyiapkan administrasi, karena untuk jaga-jaga," kata Fikri kepada Suara.com, Rabu (18/10/2023).

Menurut Fikri, langkah sejumlah kandidat cawapres mendaftarkan SKCK sebagai persiapan administrasi. Siapa tahu memang salah satu dari mereka terpilih menjadi cawapres, sehingga tidak akan terburu-buru mengurus persyaratan administasi.

"Sebetulnya semua cawapres menyiapkan segala administrasinya sekalipun belum pasti supaya pada saatnya diputuskan nggak terburu-buru," kata Fikri.

Saat ditanya apakah Erick turut mengabarkan PAN perihal dirinya yang mendaftarkan SKCK, Fikri tidak menjawab spesifik.

"Secara khusus gak, tapi untuk persiapan ya gak salah juga," ujarnya.

Terpisah, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan kans Erick masih bergantung dengan rapat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Tapi terkait mendaftar SKCK sebagai persiapan jaga-jaga apabila dipilih Prabowo.

"Semuanya tergantung hasil rapat majelis Ketua Umum KIM yang insyaallah akan digelar dalam waktu singkat," ujarnya

Buat SKCK

Diberitakan sebelumnya, Nama Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra dipastikan sudah membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran dalam mengikuti Pemilihan Presiden 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Humas PN Jaksel Djuyamto melalui video yang diterima Suara.com pada Rabu (18/10/2023). Selain dua nama tersebut, PN Jaksel membenarkan juga telah mengeluarkan surat serupa kepada Anies Baswedan serta Anies Baswedan sebelumnya.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Uhza Mahendra, Anies Baswedan, A Muhaimin Iskandar dan Erick Thohir," katanya.

Djuyamto mengemukakan, surat keterangan tersebut dikeluarkan langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti yang diajukan para pemohon tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Suasana Terkini Rumah Mahfud MD di Sleman Pasca Resmi Dideklarasikan Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Begini Suasana Terkini Rumah Mahfud MD di Sleman Pasca Resmi Dideklarasikan Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Jogja | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:53 WIB

Yusril Ikutan Bikin Surat Keterangan untuk Syarat Cawapres, PBB: Siapa Tau Gibran Tidak Jadi Maju

Yusril Ikutan Bikin Surat Keterangan untuk Syarat Cawapres, PBB: Siapa Tau Gibran Tidak Jadi Maju

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:40 WIB

Ketahuan Bikin SKCK Cawapres, Ini Pengakuan Yusril Ihza Mahendra!

Ketahuan Bikin SKCK Cawapres, Ini Pengakuan Yusril Ihza Mahendra!

News | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:40 WIB

Biodata dan Profil Zaizatun Nihayati: Istri Mahfud MD Punya Peran di Balik Kesuksesan Sang Cawapres

Biodata dan Profil Zaizatun Nihayati: Istri Mahfud MD Punya Peran di Balik Kesuksesan Sang Cawapres

Lifestyle | Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB