Yusril dan Erick Thohir Siapkan SKCK, Siapa yang Akan Dipilih Prabowo Jadi Cawapres?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:37 WIB
Yusril dan Erick Thohir Siapkan SKCK, Siapa yang Akan Dipilih Prabowo Jadi Cawapres?
Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan Bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/YU

Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjadi satu-satunya yang belum mengumumkan siapa bakal cawapresnya untuk bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Bacapres lainnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo telah mendeklarasikan bacawapresnya. Anies bersama Muhaimin Iskandar sementara Ganjar bersama Mahfud MD.

Hingga kini, teka-teki siapa bacawapres Prabowo Subianto belum terjawab, meski sejumlah nama sudah beredar sejak lama. Di antaranya ada nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Menteri BUMN Erick Thohir dan terakhir Ketua Umum Partai Bulan Bintang YusrilIhza Mahendra.

Dan dua nama terakhir, telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan juga Surat keterangan tidak pernah dipidana pada Rabu (18/10/2023).

Dua surat itu diduga menjadi salah satu persyaratan bagi Erick atau Yusril untuk mendaftar sebagai bacawapres Prabowo Subianto ke KPU nanti.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ketika ditemui awak media pada Rabu (18/10/2023). Menurutnya, Polri telah mengeluarkan SKCK untuk Erick Thohir. Namun ia tidak menyebut nama Yusril Ihza Mahendra.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan kalau pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk Erick Thohir dan YusrilIhza Mahendra.

Bahkan Djuyamto mengatakan, keduanya mengajukan permohonan surat tersebut sebagai persyaratan pendaftaran Pilpres 2024.

Dalam kesempatan berbeda, Yusril mengakui kalau dirinya memang membuat surat tersebut sebagai persiapan.

Namun ia tidak menyatakan, meski sudah memiliki surat itu, bukan berarti kalau dirinya akan dipinang oleh Prabowo sebagai cawapresnya.

"Hanya persiapan saja, bisa digunakan bisa tidak," kata Yusril saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (18/10/2023).

"Saya hanya bikin surat buat persiapan saja, agar tidak kalang kabut kalau sekiranya diperlukan. Kalau gak diperlukan ya disimpan saja sebagai kenang-kenangan," sambungnya.

Respons Partai Gerindra

Terkait langkah Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra yang kedapatan membuat SKCK dan surat keterangan tak pernah dipidana, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku tidak mengetahuinya.

Meski begitu, ia mempersilakan dan menyatakan tidak ada masalah jika keduanya ingin membuat SKCK dan surat keterangan tak pernah dipidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Rakabuming: Jangan Buat Berita yang Bikin Resah

Gibran Rakabuming: Jangan Buat Berita yang Bikin Resah

Sulsel | Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:31 WIB

Bukan Menjadi Ancaman, Cak Imin Gak Takut Suara NU Direbut Cawapres Mahfud MD

Bukan Menjadi Ancaman, Cak Imin Gak Takut Suara NU Direbut Cawapres Mahfud MD

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:30 WIB

Anies-Muhaimin Konvoi Depan Rumah Megawati, Apa Maksudnya?

Anies-Muhaimin Konvoi Depan Rumah Megawati, Apa Maksudnya?

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:22 WIB

Momen Cak Imin Teriak 'Selamatkan Palestina' Usai Daftar Ke KPU

Momen Cak Imin Teriak 'Selamatkan Palestina' Usai Daftar Ke KPU

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:16 WIB

Move On dari Kemeja Putih, Ini Makna Baju Batik Hijau Mahfud MD di Deklarasi Cawapres Ganjar

Move On dari Kemeja Putih, Ini Makna Baju Batik Hijau Mahfud MD di Deklarasi Cawapres Ganjar

Lifestyle | Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB