Kontroversi Putusan MK Gak Ngaruh! Masyarakat Malah Setuju Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:26 WIB
Kontroversi Putusan MK Gak Ngaruh! Masyarakat Malah Setuju Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming naik mobil Maung menjelang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024 ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Hasil survei Indikator memperlihatkan kontroversi yang timbul akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres tidak mempengaruhi Gibran Rakabuming Raka. Meski banyak yang kecewa dengan hasil putusan MK itu, namun tidak sedikit pula masyarakat yang setuju Gibran menjadi cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Dalam survei Indikator, responden diberikan pertanyaan "Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024 mendatang?".

Hasilnya sebanyak 51,2 persen responden memilih setuju. Sementara yang tidak setuju Gibran menjadi cawapres Prabowo berjumlah 34,1 persen dan 14,7 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Persentase itu mewakili suara di Oktober 2023. Ada peningkatan elektabilitas yang terjadi dari September 2023.

Pada September 2023, justru lebih banyak masyarakat yang tidak setuju Gibran menjadi cawapres.

"Kabar Gibran akan maju sebagai cawapres Prabowo meningkat dua kali lipat. Persetujuan Gibran sebagai cawapres Prabowo juga meningkat signifikan," demikian yang disampaikan Indikator melalui rilisnya dikutip Jumat (27/10/2023).

Hasil survei Indikator menunjukkan mayoritas masyarakat setuju Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo. [tangkap layar]
Hasil survei Indikator menunjukkan mayoritas masyarakat setuju Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo. [tangkap layar]

Kondisi serupa juga terjadi pada elektabilitas paslon. Survei Indikator memperlihatkan elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mencapai 36,1 persen. Persentase keduanya lebih tinggi daripada paslon lainnya.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 33,7 persen. Sementara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memperoleh 23,7 persen.

Sedangkan sebanyak 6,5 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu.

Mayoritas responden juga menyetujui adanya putusan MK tersebut. Meski sempat menuai kontroversi, dalam hasil survei terlihat sebanyak 69,1 persen responden setuju dengan hasil putusan MK.

"Mereka yang setuju dengan keputusan MK, cenderung mendukung Prabowo. Meskipun cukup banyak juga yang mendukung Ganjar. Sebaliknya, Anies unggul di kalangan yang tidak setuju dengan keputusan MK," demikian penjelasan Indikator.

MK memutuskan untuk tetap membatasi usia minimal capres-cawapres yakni 40 tahun kecuali bagi seseorang yang pernah menjabat kepala daerah.

Adapun responden yang kurang atau tidak setuju hanya sekitar 29,3 persen. Sebanyak 1,6 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei dilakukan pada 16 hingga 20 Oktober 2023. Sebanyak 2.567 orang dilibatkan dalam pengambilan survei.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Adapun toleransi kesalahan survei ini kurang lebih 1,97 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! Status Sudah Jelas, Gibran Temui FX Rudy dan Kembalikan KTA PDIP

BREAKING NEWS! Status Sudah Jelas, Gibran Temui FX Rudy dan Kembalikan KTA PDIP

Surakarta | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:12 WIB

Raffi Ahmad Deklarasi Rayyanza Cipung Jadi 'Capres', Netizen Tolak Mentah-Mentah: Dia Dikendalikan Sus Rini

Raffi Ahmad Deklarasi Rayyanza Cipung Jadi 'Capres', Netizen Tolak Mentah-Mentah: Dia Dikendalikan Sus Rini

Lifestyle | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:53 WIB

Anak Ganjar Setuju Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Alam: Sekalian Turunin sampai Usia 21

Anak Ganjar Setuju Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Alam: Sekalian Turunin sampai Usia 21

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:49 WIB

Tangani Dugaan Pelanggaran Hakim Konstitusi, Jimly: Ini Pertama dalam Sejarah Manusia di Dunia

Tangani Dugaan Pelanggaran Hakim Konstitusi, Jimly: Ini Pertama dalam Sejarah Manusia di Dunia

Kotak Suara | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:45 WIB

Panggil Gibran 'Si Anak Presiden', Jubir AMIN Tuding Wali Kota Solo Tak Berkompeten

Panggil Gibran 'Si Anak Presiden', Jubir AMIN Tuding Wali Kota Solo Tak Berkompeten

Hits | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB