Ada Info Pembenturan Massa, TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tak Ke KPU Saat Undian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 12 November 2023 | 19:23 WIB
Ada Info Pembenturan Massa, TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tak Ke KPU Saat Undian Nomor Urut Capres-Cawapres Besok
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar para pendukung Prabowo-Gibran tidak meramaikan kantor KPU RI pada hari penetapan capres dan cawapres, Senin (13/11/2023) besok.

"Kami imbau agar pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa dukung mendukung di depan KPU RI pada hari Senin tanggal 13 November (besok hari)," kata Dasco di Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).

Dasco membeberkan alasan mengapa pihaknya mengimbau pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak datang ke KPU. Sebabnya, lantaran ada dugaan informasi akan ada upaya pembenturan massa.

"Ada dugaan dari Informasi yang kami dapat bahwa apabila banyak massa berkumpul maka akan dibenturkan dengan sesama massa yang pro dan kontra, serta akan dibenturkan dengan pihak aparat penegak hukum untuk membuat suasana tidak kondusif," beber Dasco.

Berdasarkan informasi tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta kawan-kawan di Koalisi Indonesia Maju serta relawan pendukung Prabowo-Gibran untuk meneruskan imbauan terkait, yakni agar tidak ada pergerakan massa ke kantor KPU.

"Untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing pendukung untuk tidak datang berbondong-bondong ke KPU RI dengan alasan apapun.

"Untuk apa berangkat ke KPU, karena pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sudah final, sudah memenuhi syarat serta tinggal ditetapkan dan tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan pasangan Prabowo-Gibran," kata Dasco.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dihadiri oleh tiga pasangan calon (paslon).

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, hal tersebut termuat dalam Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelum diundi, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat dalam sidang pleno tertutup pada 13 November 2023.

"KPU menetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama pasangan calon yang sudah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden satu hari setelah selesai verifikasi," kata Idham kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Kemudian pada 14 November 2023, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dalam sidang pleno terbuka.

"Penetapan nomor urut pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon satu hari setelah penetapan dan pengumuman sebagaimana dimaksud ayat (1)," ujar Idham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elektabilitas Tinggi, TKN Prabowo-Gibran: Tak Perlu Curang Untuk Menang

Elektabilitas Tinggi, TKN Prabowo-Gibran: Tak Perlu Curang Untuk Menang

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 19:05 WIB

Survei Indikator Politik: Efek Gibran Bikin Basis Ganjar Beralih Dukung Prabowo

Survei Indikator Politik: Efek Gibran Bikin Basis Ganjar Beralih Dukung Prabowo

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 19:04 WIB

Respons Gibran Soal Serangan Dan Nyinyiran Usai Putusan MK: Senyumin Saja

Respons Gibran Soal Serangan Dan Nyinyiran Usai Putusan MK: Senyumin Saja

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 16:57 WIB

Survei Terbaru Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Dan Anies Menguat, Ganjar Menyusut

Survei Terbaru Indikator Politik: Elektabilitas Prabowo Dan Anies Menguat, Ganjar Menyusut

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 16:39 WIB

Keponakan Prabowo: Mustahil Gibran Dikalahkan dengan Fitnah dan Drama Aktor-aktor Politik

Keponakan Prabowo: Mustahil Gibran Dikalahkan dengan Fitnah dan Drama Aktor-aktor Politik

News | Minggu, 12 November 2023 | 14:00 WIB

Ngaku Tidak Berpihak, Arief Muhammad Bantah Masuk Daftar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran

Ngaku Tidak Berpihak, Arief Muhammad Bantah Masuk Daftar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 13:29 WIB

Klarifikasi PWNU Jatim Dukung Prabowo: Hoax

Klarifikasi PWNU Jatim Dukung Prabowo: Hoax

Kotak Suara | Minggu, 12 November 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB