“Selanjutnya, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham.
Singgung Komitmen Paslon No 1 dan 2, Ganjar Tegaskan Demokrasi Harus Jauh dari KKN
Rabu, 15 November 2023 | 01:00 WIB

BERITA TERKAIT
Nomor Urut Pilpres 2024 Baru Diundi, Prabowo-Gibran Langsung Pakai Pin Angka 2
14 November 2023 | 21:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 06:12 WIB
Kotak Suara | 14:37 WIB
Kotak Suara | 23:22 WIB
Kotak Suara | 20:51 WIB
Kotak Suara | 20:27 WIB
Kotak Suara | 12:34 WIB