MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Andi Ahmad S

Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. Pasalnya, saat ini MK tengah banyak menangani sengketa Pilkada 2024 yang sudah berlangsung.

Toha sapaan akrabnya dengan tegas meminta para hakim MK bekerja profesional dan menjaga integritas dalam menangani sengketa Pilkada tersebut.

"Masyarakat berharap banyak kepada MK. Mereka ingin mendapatkan keadilan dari MK. MK sebagai harapan terakhir bagi para kandidat yang merasa dicurangi," katanya, Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, reputasi MK pernah berada di titik nadir. Untuk itu, ia mengharapkan penanganan gugatan hasil Pilkada 2024 menjadi pelajaran berharga MK untuk mengangkat maruahnya sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA).

"Dulu kita percayakan perpindahan kewenangan penanganan pilkada dari MA ke MK, karena MA dianggap tidak sanggup menangani sengketa pilkada," ujarnya.

Namun, lanjut Toha, jika kepercayaan itu tidak dilaksanakan MK dengan baik, maka kewenangan MK juga perlu dievaluasi. Ia pun mengusulkan jika MK tak mampu mengurus sengketa tersebut, perlu dibentuk lembaga baru yang khusus menangani masalah kepemiluan.

"Kita bisa membuat lembaga atau peradilan khusus sengketa pilkada," ungkapnya.

Toha menegaskan kasus suap penanganan sengketa pilkada yang menggurita pada masa Akil Mochtar yang menyebabkan sang ketua divonis seumur hidup, harus jadi peringatan sangat keras bagi semua hakim MK untuk tidak lagi bermain api.

"Ingat, penyelewengan hukum atas sengketa pilkada juga merupakan pelanggaran kemanusiaan yang terbukti hukumannya amat sangat berat," ucap Toha.

baca juga

Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mengawasi penanganan perkara sengketa pilkada di MK.

Sampai saat ini, MK telah menerima 308 permohonan sengketa pilkada sejak dibuka pada 27 November 2024 lalu. Dari total permohonan yang terdaftar, sebanyak 21 permohonan merupakan gugatan hasil pemilihan gubernur (pilgub).

Sedangkan, permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati tercatat berjumlah 238 permohonan. Sementara, permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota tercatat sebanyak 49 permohonan.

Rencananya, proses persidangan sengketa pilkada akan dimulai Januari 2025.

"Semakin banyak aduan ke MK semakin baik, artinya masyarakat sadar hukum, protes dengan melalui koridor hukum yang benar, yaitu MK sehingga mengurangi demo-demo yang berisiko terhadap perusakan fasilitas umum dan korban jiwa," katanya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?

Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:01 WIB

Waduh! Proses Naturalisasi 2 pemain Keturunan Terancam Batal Karena DPR-RI

Waduh! Proses Naturalisasi 2 pemain Keturunan Terancam Batal Karena DPR-RI

Your Say | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:35 WIB

MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?

MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 11:41 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Massa Aksi Demo 27 Agustus Ditunda

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Massa Aksi Demo 27 Agustus Ditunda

News | Senin, 28 September 2026 | 15:36 WIB

Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob

Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob

Jakarta | Senin, 28 September 2026 | 15:36 WIB

Kalapas Cibinong Nonaktif Ungkap Detik-Detik Sidak Ombudsman hingga Terjadi Dorong-Dorongan

Kalapas Cibinong Nonaktif Ungkap Detik-Detik Sidak Ombudsman hingga Terjadi Dorong-Dorongan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:35 WIB

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat  ke Sekolah

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah

Surakarta | Senin, 28 September 2026 | 15:31 WIB

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Riau | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 15:27 WIB

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 15:24 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

×