MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Andi Ahmad S

Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menjadi sorotan anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. Pasalnya, saat ini MK tengah banyak menangani sengketa Pilkada 2024 yang sudah berlangsung.

Toha sapaan akrabnya dengan tegas meminta para hakim MK bekerja profesional dan menjaga integritas dalam menangani sengketa Pilkada tersebut.

"Masyarakat berharap banyak kepada MK. Mereka ingin mendapatkan keadilan dari MK. MK sebagai harapan terakhir bagi para kandidat yang merasa dicurangi," katanya, Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, reputasi MK pernah berada di titik nadir. Untuk itu, ia mengharapkan penanganan gugatan hasil Pilkada 2024 menjadi pelajaran berharga MK untuk mengangkat maruahnya sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA).

"Dulu kita percayakan perpindahan kewenangan penanganan pilkada dari MA ke MK, karena MA dianggap tidak sanggup menangani sengketa pilkada," ujarnya.

Namun, lanjut Toha, jika kepercayaan itu tidak dilaksanakan MK dengan baik, maka kewenangan MK juga perlu dievaluasi. Ia pun mengusulkan jika MK tak mampu mengurus sengketa tersebut, perlu dibentuk lembaga baru yang khusus menangani masalah kepemiluan.

"Kita bisa membuat lembaga atau peradilan khusus sengketa pilkada," ungkapnya.

Toha menegaskan kasus suap penanganan sengketa pilkada yang menggurita pada masa Akil Mochtar yang menyebabkan sang ketua divonis seumur hidup, harus jadi peringatan sangat keras bagi semua hakim MK untuk tidak lagi bermain api.

"Ingat, penyelewengan hukum atas sengketa pilkada juga merupakan pelanggaran kemanusiaan yang terbukti hukumannya amat sangat berat," ucap Toha.

baca juga

Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mengawasi penanganan perkara sengketa pilkada di MK.

Sampai saat ini, MK telah menerima 308 permohonan sengketa pilkada sejak dibuka pada 27 November 2024 lalu. Dari total permohonan yang terdaftar, sebanyak 21 permohonan merupakan gugatan hasil pemilihan gubernur (pilgub).

Sedangkan, permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati tercatat berjumlah 238 permohonan. Sementara, permohonan sengketa hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota tercatat sebanyak 49 permohonan.

Rencananya, proses persidangan sengketa pilkada akan dimulai Januari 2025.

"Semakin banyak aduan ke MK semakin baik, artinya masyarakat sadar hukum, protes dengan melalui koridor hukum yang benar, yaitu MK sehingga mengurangi demo-demo yang berisiko terhadap perusakan fasilitas umum dan korban jiwa," katanya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?

Padahal Menang di PTUN, Anwar Usman Malah Cabut Gugatan soal Ketua MK Suhartoyo, Kenapa?

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:01 WIB

Waduh! Proses Naturalisasi 2 pemain Keturunan Terancam Batal Karena DPR-RI

Waduh! Proses Naturalisasi 2 pemain Keturunan Terancam Batal Karena DPR-RI

Your Say | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:35 WIB

MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?

MK Korsel Tentukan Nasib Presiden Yoon, Akankah Dicopot?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 11:41 WIB

Terkini

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:20 WIB

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:49 WIB

×