Dilaporkan soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Komisioner KPU Absen dan Tak Siapkan Jawaban

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 November 2023 | 13:39 WIB
Dilaporkan soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Komisioner KPU Absen dan Tak Siapkan Jawaban
Para Komisioner KPU RI dalam konfensi pers tentang perekrutan badan ad hoc untuk Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (17/11/2022). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Ketujuh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kompak absen di sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu tentang keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif alias caleg. Sidang yang beragendakan mendengarkan laporan pelapor dan jawaban terlapor digelar di Bawaslu RI, Jakarta, hari ini. 

Absennya para komisioner KPU yang diketuai oleh Hasyim Asy'ari sedang berada di luar negeri untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).

Untuk itu, KPU meminta penjadwalan ulang agar sidang menyampaikan jawabannya ditunda menjadi Kamis (23/11/2023).

Menanggapi itu, Hadar Nafis Gumay selaku pelapor mengaku kecewa karena KPU tidak siap memberikan jawaban atas laporannya.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). (Suara.com/Dea)
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). (Suara.com/Dea)

“Kami kecewa, seharusnya jadwal hari ini kami bisa mendengarkan jawaban terlapor tapi tidak terjadi, majelis yang terhormat,” kata Hadar di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Meski begitu, Hadar mengaku tetap menyetujui agar sidang kembali digelar pada Kamis pekan ini dengan agenda mendengarkan jawaban KPU sebagai terlapor.

“Saya kira kami sangat berharap proses ini tidak tertunda-tunda dan bisa dibuktikan cepat,” ujar mantan komisioner KPU itu.

Dia menilai penanganan perkara ini akan berdampak pada pengadaan logisik, khususnya surat suara sehingga sidang penanganan perkara ini dirasa mesti dilakukan secara cepat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Boyke Ledy Watra]
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

“Kita harus tahu betul bahwa putusan ini akan sangat ditunggu terkait logistik kita juga. Oleh karena itu, sekali lagi mohon tidak panjang-panjang proses ini supaya tidak berdampak lebih lanjut kepada pemilu,” tandas Hadar.

Diketahui, Hadar melaporkan KPU dengan dugaan pelanggaran pemilu karena penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR.

Keputusan KPU itu dianggap bertentangan dengan persyaratan pengajuan/pengusulan daftar calon anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 juncto Putusan DKPP Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023.

Menurut pelapor, DCT DPR tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Organisasi Perangkat Desa Deklarasikan Dukungan untuk Gibran, Bawaslu Ingatkan Ada Sanksi Pidana

Organisasi Perangkat Desa Deklarasikan Dukungan untuk Gibran, Bawaslu Ingatkan Ada Sanksi Pidana

Kotak Suara | Selasa, 21 November 2023 | 01:00 WIB

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik

News | Senin, 20 November 2023 | 22:43 WIB

Bawaslu Belum Dapat Bukti Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Jember

Bawaslu Belum Dapat Bukti Keterlibatan Polisi dalam Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Jember

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 23:00 WIB

Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil

Pantun Cak Imin dan Mahfud Diperkarakan, Bawaslu Masih Kaji Syarat Formil dan Materiil

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 19:55 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB