Tanggapi Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Ada lagi Pihak Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum dan Etika

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 30 November 2023 | 16:33 WIB
Tanggapi Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Ada lagi Pihak Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum dan Etika
Calon presiden Prabowo Subianto berbincang dengan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengapresiasi Mahkamah Konstitusi atas putusan perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 sebagai putusan yang adil dan bermanfaat. Mereka menilai langkah MK yang menolak perkara tersebut sudah tepat.

"Sudah tepat langkah MK yang dengan tegas menolak permohonan pemohon untuk menguji kembali konstitusionalitas Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 yang telah dimaknai putusan MK Nomor 90 tahun 2023," kata Ketua Koordinator Strategis TKN Sufmi Dasco Ahmad di Medcen TKN, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).

TKN Prabowo-Gibran berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mendeligitimasi pencalonan Gibran senagai cawapres, menyusul putusan MK atas perkara nomor 141/PUU-XXI/2023

"Dengan adanya putusan 141 ini kami berharap jangan ada lagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara yang melawan hukum dan etika," kata Dasco.

Dasco menyampaikan putusan atas perkara terkait sudah bulat. Bahkan putusan itu diambil tanpa mantan Ketua MK Anwar Usman yang belakangan dikaitakan pihak yang muluskan jalan Gibran menjadi pendamping Prabowo Subianto.

"Faktanya dalam persidangan ini delapan hakim Konstisusi tanpa Pak Anwar Usman yang mengikuti sidang, secara bulat menyatakan putusan Nomor 90 tidak ada masalah sama sekali. Bahkan dalam putusan ini, tidak ada sama sekali dissenting opinion dan concurring opinion," kata Dasco.

Dasco berujar keberadaan Gibran sebagai representasi anak muda dalam kontestasi Pemilu adalah sejarah penting bagi negeri. Mengingat untuk pertama kalinya generasi muda terwakili sebagai subjek Pemilu dan tentu sangat positif untuk meningkatkan semangat kaum muda.

Kekinian setelah adanya putusan MK itu, Dasco mengingatkan agar seluruh pihak dapat mengedepankan program dan visi misi masing-masing dalam berkontestasi.

"Jangan mengotori demokrasi kita dengan propaganda hitam serta tuduhan tidak mendasar hanya karena takut atau kemudian karena berkompetisi," ujarnya.

baca juga

Ditolak MK

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu sebagaimana dimaknai dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Dalam provisi, menyatakan permohonan provisi tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) memimpin sidang pleno usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) memimpin sidang pleno usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan untuk seluruhnya,” tambah dia.

Suhartoyo dalam konklusinya menyatakan pokok permohonan pemohon tidak beralasan untuk seluruhnya.

Diketahui, perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden ini dimohonkan oleh Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama bernama Brahma Aryana itu menjalani sidang pemeriksaan yang singkat tanpa agenda mendengarkan keterangan ahli, DPR, dan Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grace PSI: Stop Fitnah Ibu Iriana dan Keluarga Pak Jokowi!

Grace PSI: Stop Fitnah Ibu Iriana dan Keluarga Pak Jokowi!

News | Kamis, 30 November 2023 | 15:59 WIB

Viral Prabowo - Gibran Kampanye Pakai Baliho Naruto di Jogja, Sudah Bayar Royalti?

Viral Prabowo - Gibran Kampanye Pakai Baliho Naruto di Jogja, Sudah Bayar Royalti?

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 14:55 WIB

Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi

Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 12:46 WIB

Cak Imin Sebut Ada Ancaman Kehancuran Indonesia, TKN Prabowo - Gibran: Narasi Menakut-nakuti Sudah tak Mempan

Cak Imin Sebut Ada Ancaman Kehancuran Indonesia, TKN Prabowo - Gibran: Narasi Menakut-nakuti Sudah tak Mempan

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 12:24 WIB

Sering Pakai Casio, Gibran Rakabuming Raka Ternyata Punya 2 Jam Tangan Mewah Ini

Sering Pakai Casio, Gibran Rakabuming Raka Ternyata Punya 2 Jam Tangan Mewah Ini

Lifestyle | Kamis, 30 November 2023 | 12:05 WIB

TKN Prabowo-Gibran Santai Hadapi Debat Capres-Cawapres: Persiapan Sambil Jalan

TKN Prabowo-Gibran Santai Hadapi Debat Capres-Cawapres: Persiapan Sambil Jalan

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 06:39 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×