Mengapa Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang Keluar Hanya Itu-Itu Saja?

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Kamis, 30 November 2023 | 16:35 WIB
Mengapa Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang Keluar Hanya Itu-Itu Saja?
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya kenapa nama calon presiden atau wakil presiden selalu orang itu-itu saja. Misalnya, Prabowo Subianto yang maju menjadi bakal capres pada tahun 2004, lalu cawapres di tahun 2009, hingga capres dari tahun 2014, 2019, hingga 2024 nanti.

Begitu juga dengan, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi, hingga Jusuf Kalla.

Tentu saja banyak kriteria untuk memenuhi menjadi calon presiden. Tidak sembarangan orang pula yang bisa maju dalam pemilihan.

Hal yang sangat umum diketahui adalah mereka harus diajukan dulu oleh partai politik. Ditambah lagi, masing-masing partai politik memiliki kriterianya sendiri untuk mengajukan kandidat yang cocok.

Sistem mengajukan calon presiden dan wakil presiden disebut dengan presidential threshold. Apa itu presidential threshold? Berikut ulasannya.

Pengertian Presidential Threshold

Presidential threshold adalah ambang batas perolehan suata yang harus diperoleh partai politik dalam sebuah pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Hal itu berarti, presidential threshold menjadi syarat bagi seseorang untuk dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Parpol juga tak semua bisa mengajukan calon presiden sendiri. Sebanyak 20% anggota mereka harus duduk di DPR atau mendapatkan 25% suara pada pemilu.

Maka dari itu, jika tidak memenuhi jumlah di atas, biasanya parpol akan membuat koalisi. Diketahui kalau sistem ini sudah dijalankan sejak Pemilu 2004.

Namun, sistem tersebut setiap periode Pemilu pun mengalami perubahan. Termasuk jumlah kursi partai yang hendak mengajukan.

Siapa sangka kalau sistem ini banyak mendapat kritik. Lantaran dinilai mempersempit peluang munculnya calon presiden lain. Lalu, ada yang mengatakan juga kalau sistem ini hanya menguntungkan sekelompok elit saja.

Kalau begitu, kenapa sistem ini masih dipertahankan?

Mengapa Presidential Threshold Masih Dipertahankan?

Ketentuan mengenai ambang batas sudah berulang kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pada catatan rekapitulasi perkara di website MK hal ini sudah diuji sebanyak 37 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 10 Orang yang Tertangkap Karena Menghina Presiden Jokowi, Siapa Saja?

Daftar 10 Orang yang Tertangkap Karena Menghina Presiden Jokowi, Siapa Saja?

News | Kamis, 30 November 2023 | 14:24 WIB

Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers

Jelang Tutup Tahun Peredaran Uang di Indonesia Kian Kering, Jokowi Sindir Para Bankers

Bisnis | Kamis, 30 November 2023 | 12:04 WIB

Hadiri Acara HIPMI di Bandung, Putra Semata Wayang Ganjar Bicara Pengalaman Bangun Bisnis

Hadiri Acara HIPMI di Bandung, Putra Semata Wayang Ganjar Bicara Pengalaman Bangun Bisnis

Kotak Suara | Kamis, 30 November 2023 | 05:35 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB