Mengapa Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang Keluar Hanya Itu-Itu Saja?

Kamis, 30 November 2023 | 16:35 WIB
Mengapa Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang Keluar Hanya Itu-Itu Saja?
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, sistem tersebut setiap periode Pemilu pun mengalami perubahan. Termasuk jumlah kursi partai yang hendak mengajukan.

Siapa sangka kalau sistem ini banyak mendapat kritik. Lantaran dinilai mempersempit peluang munculnya calon presiden lain. Lalu, ada yang mengatakan juga kalau sistem ini hanya menguntungkan sekelompok elit saja.

Kalau begitu, kenapa sistem ini masih dipertahankan?

Mengapa Presidential Threshold Masih Dipertahankan?

Ketentuan mengenai ambang batas sudah berulang kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pada catatan rekapitulasi perkara di website MK hal ini sudah diuji sebanyak 37 kali.

Tentu saja banyaknya permohonan tersebut, menunjukkan kalau penerapan presidential threshold bermasalah. Sayangnya MK tidak sekalipun mengabulkan permohonan yang diajukan.

Salah satu alasannya yang terus dinyatakan adalah untuk menjaga stabilitas pemerintah.

Mempertahankan presidential threshold hanya akan berdampak pada memburuknya sistem demokrasi. Hal itu terjadi karena persyaratan tersebut menutup peluang adanya pilihan calon presiden yang beragam bagi masyarakat.

MK sebagai penjaga konstitusi justru mengamini hal tersebut dengan terus menolak permohonan judicial review yang diajukan.

Baca Juga: Daftar 10 Orang yang Tertangkap Karena Menghina Presiden Jokowi, Siapa Saja?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI