Eks Menteri KKP Edhy Pranowo Terlihat Sudah Hirup Udara Bebas, Mahfud MD: Karena Aturannya Begitu

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 November 2023 | 16:41 WIB
Eks Menteri KKP Edhy Pranowo Terlihat Sudah Hirup Udara Bebas, Mahfud MD: Karena Aturannya Begitu
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara soal eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terlihat sudah menghirup udara bebas.

Menurutnya, Edhy mendapatkan remisi, dan sudah bebas sesuai aturan.

"Saya baca juga itu kayaknya (eks) Menteri KKP Kelautan dan Perikanan, Pak Edhy Prabowo itu mendapat remisi 7 bulan dari hukuman kalau ndak salah 4 tahun mendapat remisi 7 bulan ya sudah keluar bulan Agustus lalu karena aturannya begitu," kata Mahfud di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Menurut Mahfud, memang dahulu sempat ada perdebatan mengenai napi koruptor layak atau tidak diberikan remisi. Namun, dalam ketentuan atau aturan tetap diberikan.

"Pada akhirnya, UU menyatakan tetap dikasih remisi kalau berkelakuan baik dan memenuhi syarat kalau yang ditanyakan pak Edhy Prabowo itu yak jawabannya," tuturnya.

Cawapres nomor urut 3 ini menyampaikan, Edhy sendiri telah menjalani masa hukuman selama tiga tahun. Usai mendapatkan remisi maka akhirnya kekinian berhak bebas.

"Jadi bisa keluar memang, kan sudah 3 tahun lebih ya dipenjara," pungkasnya.

Sebelumnya, sosok Edhy Prabowo muncul dalam acara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi yang digelar di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).

Kehadirannya tersebut lantas menjadi tanda tanya bagi publik.

baca juga

Sebab, yang diketahui oleh masyarakat, Edhy masih menjalani hukuman 5 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.

Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim MA per Maret 2022.

Selain menjalani hukuman 5 tahun penjara, Edhy wajib membayar denda Rp 400 juta subs enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu USD subs 3 tahun penjara.

Padahal sebelumnya, Edhy divonis penjara selama 9 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Edhy mulai menjalani hukuman penjara pada 25 November 2020. Kalau dihitung bersih, Edhy seharusnya menghirup udara bebas pada 2025.

Namun, belum mencapai tahun tersebut, Edhy sudah tampak berada di luar penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul di Acara Wisuda Prabhatar Bareng Anak Ferdy Sambo, Edhy Prabowo Sudah Bebas dari Penjara?

Muncul di Acara Wisuda Prabhatar Bareng Anak Ferdy Sambo, Edhy Prabowo Sudah Bebas dari Penjara?

News | Rabu, 29 November 2023 | 12:37 WIB

MA Sunat Hukuman Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Alasan Bantu Timses, MAKI: Tak Logis!

MA Sunat Hukuman Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Alasan Bantu Timses, MAKI: Tak Logis!

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 07:47 WIB

Ngaku Pernah Diultimatum Ketua KPK, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Merasa Diserang Lewat Kasus Edhy Prabowo

Ngaku Pernah Diultimatum Ketua KPK, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Merasa Diserang Lewat Kasus Edhy Prabowo

News | Senin, 04 Juli 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

×