Bawaslu Terima Penjelasan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Begini Isinya

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:38 WIB
Bawaslu Terima Penjelasan Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Begini Isinya
Ni Luh Djelantik [Instagram @niluhdjelantik]

Suara.com - Bawaslu Bali menerima kedatangan calon DPD Pemilu 2024 Ni Luh Djelantik yang ingin memberikan penjelasan soal keterlibatannya di struktur Tim Pemenangan Daerah (TPD) Bali Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Kami apresiasi dengan adanya penyampaian dari Ni Luh ini menjelaskan bahwa seluruh peserta pemilu partai politik itu harus tegak dengan peraturan, itu lah harapan kami sehingga nantinya pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan, damai, dan berkualitas," kata Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardhana, Sabtu (2/12/2023).

Ia merespons dengan menyampaikan bahwa saat ini nama Ni Luh Djelantik yang sebelumnya tercatat sebagai anggota direktorat narasi dan konten, media sosial, komunikasi politik dan jubir TPD Bali Ganjar-Mahfud sudah dihilangkan.

Diketahui bahwa keterlibatan calon DPD dalam kampanye calon presiden-wakil presiden telah mencederai Pasal 20 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, namun berkat penyelesaian lebih awal sebelum yang bersangkutan terlibat dalam sebuah kampanye maka tak dijatuhi sanksi.

"Betul (belum dapat sanksi), makanya kita berikan saran perbaikan saja, sudah diperbaiki jadi itu bagian dari pencegahan kami, sehingga nantinya jangan sampai peserta pemilu kita biarkan malah melanggar," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Bawaslu Bali menjelaskan bahwa sebelum ramai diberitakan nama Ni Luh Djelantik ada dalam struktur TPD Bali Ganjar-Mahfud, mereka sudah melihat terlebih dahulu pada Selasa (28/11) saat pertama kali menerima susunan dari KPU.

"Saat itu harusnya tembusan struktur tim disetor ke sini tapi sampai tanggal 28 beberapa tim belum mengirim, jadi kita proaktif tanya ke KPU lalu dapat dan cek kok ada nama yang mirip dengan calon DPD," tutur Aji.

Akhirnya pada Rabu (29/11) mereka mengkaji, dan pada Jumat (1/12) memutuskan melayangkan surat ke KPU Bali untuk saran perbaikan demi pencegahan di tengah masa kampanye Pemilu 2024.

Desainer asal Bali Ni Luh Djelantik. (Suara.com/Arry Saputra)
Desainer asal Bali Ni Luh Djelantik. (Suara.com/Arry Saputra)

Semula Bawaslu Bali menduga ada dua kemungkinan, antara nama tersebut dimiliki orang yang berbeda atau benar calon DPD, sehingga penting untuk meminta verifikasi TPN Ganjar-Mahfud, dan terjawab hari ini KPU telah mengunggah struktur terbaru bahkan beberapa nama turut berubah posisi.

"Cukup kalau KPU sudah tindaklanjuti, tapi kalau belum baru kami melakukan penelusuran lagi, karena ada tahapan dalam menangani pelanggaran pemilu," kata Aji.

Sementara itu Ni Luh Djelantik menjelaskan bahwa ia tak tahu perihal namanya ada dalam struktur tersebut, karena tidak mendapat konfirmasi dari tim pemenangan, namun dengan hilangnya nama itu dalam struktur terbaru artinya benar bahwa yang dimaksud sebagai juru bicara adalah dirinya.

"Seandainya benar pun nama saya dicantumkan dalam tim, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya sampaikan kepada Bapak Arsjad Rasjid, Ketua TPN Ganjar-Mahfud dan tim untuk segera melakukan revisi dan menggantikan nama saya," ujarnya.

"Jadi untuk kedepannya mohon kepada tim pemenangan yang sudah mencoret nama saya, terimakasih atas apresiasi-nya, tapi di sini kita juga memberikan edukasi, menyampaikan kepada mereka bahwa tidak boleh loh seperti itu," sambung politisi perempuan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Bergerak, Usut Dugaan Pelanggaran KPU terkait Kebocoran DPT

Bawaslu Bergerak, Usut Dugaan Pelanggaran KPU terkait Kebocoran DPT

Kotak Suara | Sabtu, 02 Desember 2023 | 16:45 WIB

Bawaslu dan Media Berperan Penting Wujudkan Pemilu Damai

Bawaslu dan Media Berperan Penting Wujudkan Pemilu Damai

DPR | Jum'at, 01 Desember 2023 | 13:37 WIB

Soal Keterwakilan Perempuan, KPU akan Tindak Lanjut Putusan Bawaslu tapi Rapat Dulu

Soal Keterwakilan Perempuan, KPU akan Tindak Lanjut Putusan Bawaslu tapi Rapat Dulu

Kotak Suara | Rabu, 29 November 2023 | 19:00 WIB

Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Penuhi Target 30 Persen, Bawaslu: KPU Lakukan Pelanggaran Pemilu

Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Penuhi Target 30 Persen, Bawaslu: KPU Lakukan Pelanggaran Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 29 November 2023 | 18:46 WIB

KPU-Bawaslu Gandeng TikTok Cegah Hoaks di Kampanye Pilpres dan Pemilu 2024

KPU-Bawaslu Gandeng TikTok Cegah Hoaks di Kampanye Pilpres dan Pemilu 2024

Tekno | Rabu, 29 November 2023 | 06:50 WIB

Kominfo Gandeng Polri dan Bawaslu Berantas Hoaks Pemilu dan Pilpres 2024

Kominfo Gandeng Polri dan Bawaslu Berantas Hoaks Pemilu dan Pilpres 2024

Tekno | Selasa, 28 November 2023 | 17:52 WIB

Awasi Netralitas Aparat di Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Bangun Posko Koordinasi dengan TNI

Awasi Netralitas Aparat di Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Bangun Posko Koordinasi dengan TNI

Kotak Suara | Senin, 27 November 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB