Bawaslu DKI Sebut 'Kampanye Susu' Gibran yang Libatkan Anak di Penjaringan Berpotensi Langgar Aturan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 05 Desember 2023 | 13:20 WIB
Bawaslu DKI Sebut 'Kampanye Susu' Gibran yang Libatkan Anak di Penjaringan Berpotensi Langgar Aturan
Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri Selvi Ananda di Kampung Sawah, Tangerang, Banten pada Senin (4/12/2023). Dalam kampanye tersebut, Gibran membagikan susu dan buku kepada anak-anak dan warga. [Ist]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindak tegas bila calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terbukti melanggar aturan dengan melibatkan anak-anak saat kampanye di Jakarta Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.

"Bawaslu Jakarta Utara sedang melakukan kajian terhadap perihal perkara tersebut," katanya kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Dia menjelaskan larangan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak termaktub dalam Pasal 280 ayat 2 Huruf k UU Pemilu.

Selain itu, Pasal 15 huruf a UU Perlindungan Anak juga melarang penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

Untuk itu, Benny memastikan Bawaslu Jakarta Utara akan menjatuhkan sanksi tegas kepada putra sulung Presiden Jokowi itu bila terbukti melibatkan anak-anak saat kampanye.

"Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Benny.

Sebelumnya, Gibran melakukan kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023). Dia diketahui sempat membagikan susu dan buku kepada anak-anak.

Adapun pembagian susu gratis sendiri merupakan salah satu program yang digagas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DKI Jakarta juga akan memberi peringatan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai buntut kegiatan kampanye Gibran saat Car Free Day (CFD), Minggu (3/12/2023).

Untuk memastikannya, Bawaslu sedang melakukan penelusuran dugaan pelanggaran kampanye Gibran saat CFD. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.

"Bawaslu Jakarta Pusat akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor," kata Benny kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Dia menegaskan, CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kampanye politik bagi calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif.

"Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," tegas Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran 'Kampanye' Bagi-bagi Susu di CFD, Pj Gubernur DKI Heru Budi Kena Semprit Bawaslu

Gibran 'Kampanye' Bagi-bagi Susu di CFD, Pj Gubernur DKI Heru Budi Kena Semprit Bawaslu

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:03 WIB

Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?

Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:01 WIB

Ngebet Jadi Wapres, Gaji Gibran Rakabuming Bisa Naik 10 Kali Lipat dari Gaji Wali Kota Solo

Ngebet Jadi Wapres, Gaji Gibran Rakabuming Bisa Naik 10 Kali Lipat dari Gaji Wali Kota Solo

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:05 WIB

Terkini

BUMN Hanya Tersisa 250 Perusahaan, Nasib Karyawan Gimana

BUMN Hanya Tersisa 250 Perusahaan, Nasib Karyawan Gimana

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:08 WIB

25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas

25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali

Dukung Penyerapan Blue Carbon dan Berdayakan Masyarakat, BTN Tanam 10.000 Mangrove di Kuta Bali

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata

Bebas Ribet! 8 Tren Rambut Keriting Pria untuk Wajah Kotak yang Gampang Ditata

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Eks Pelatih PSM dan Persipura Bocorkan ke Singapura Taktik Tekuk Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Impresi Singkat Suzuki Fronx SGX Varian Tertinggi di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Starting XI Singapura vs Timnas Indonesia: Nadeo dan Jordi Amat Cadangan

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:48 WIB

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

BPJS Kesehatan Resmikan Taman Budaya Gotong Royong di Sabang, Wujud Kolaborasi dari 0 KM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×