Ngebet Jadi Wapres, Gaji Gibran Rakabuming Bisa Naik 10 Kali Lipat dari Gaji Wali Kota Solo

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Selasa, 05 Desember 2023 | 13:05 WIB
Ngebet Jadi Wapres, Gaji Gibran Rakabuming Bisa Naik 10 Kali Lipat dari Gaji Wali Kota Solo
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka usai dialog santri di Ponpes Asshiddiqiyah Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Pesatnya kemajuan karier politik Gibran Rakabuming Raka terus menjadi perbincangan publik. Pasalnya hanya dalam kurun waktu dua tahun setelah menjadi Wali Kota Solo, Gibran telah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Banyak yang mempertanyakan alasan Gibran terburu-buru mengincar Istana Wakil Presiden. Bahkan beberapa ada yang mengungkit masalah gaji, di mana penghasilan seorang RI 2 tentu jauh di atas wali kota.

Sebagai pembanding, gaji pokok seorang wali kota adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan, sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Namun tentu saja angka ini belum termasuk dengan tunjangan-tunjangan yang berhak diterima seorang wali kota.

Diatur lebih lanjut di Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan wali kota adalah sebesar Rp3,78 juta per bulan. Lalu wali kota juga berhak menerima tunjangan operasional daerah yang nominalnya ditentukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.

Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lantas berapa gaji pokok seorang wakil presiden?

Dikutip dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, disebutkan bahwa gaji pokok seorang presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat Indonesia setelah presiden dan wakil presiden. Sementara untuk wakil presiden berhak mendapatkan gaji pokok sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi.

Pejabat tertinggi setelah presiden dan wakil presiden adalah MPR, di mana gaji pokok sang ketua adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Dengan demikian, seorang wakil presiden berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp20.160.000 per bulan di luar berbagai tunjangan yang melekat.

Wakil presiden berhak menerima tunjangan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 dengan besaran Rp22 juta per bulan. Sehingga bila ditotal, Gibran bisa mendapatkan gaji pokok sebesar Rp42.160.000 per bulan apabila berhasil menjadi wakil presiden.

Namun angka ini pun masih di luar biaya operasional yang merupakan hak penunjang pelaksana pejabat negara, seperti mendapatkan fasilitas seperti biaya rumah tangga, biaya perawatan kesehatan, hingga tunjangan hari raya (THR).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?

Misalkan Perkataan Gibran Ditelan Mentah-Mentah, Bolehkah Bumil Konsumsi Asam Sulfat?

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 13:01 WIB

Baru Sepekan Kampanye, Gibran Diduga Sudah 2 Kali Lakukan Pelanggaran Di DKI

Baru Sepekan Kampanye, Gibran Diduga Sudah 2 Kali Lakukan Pelanggaran Di DKI

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:32 WIB

Perjalanan Mualaf Selvi Ananda, Pindah Agama Sebelum Jadi Mantu Presiden Jokowi

Perjalanan Mualaf Selvi Ananda, Pindah Agama Sebelum Jadi Mantu Presiden Jokowi

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:44 WIB

Jawaban Gibran Ditanya Soal Debat Cawapres Tanpa Didampingi Capres: Saya Ngikut Aja

Jawaban Gibran Ditanya Soal Debat Cawapres Tanpa Didampingi Capres: Saya Ngikut Aja

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:23 WIB

Padahal Lulusan Singapura-Australia, tapi Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat Buat Ibu Hamil

Padahal Lulusan Singapura-Australia, tapi Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat Buat Ibu Hamil

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 12:01 WIB

Terkini

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:59 WIB

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Shakira hingga BTS Tampil di Final Piala Dunia 2026, Ini Fakta Halftime Show Bersejarah

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:58 WIB

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:46 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:41 WIB

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:34 WIB

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:25 WIB

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:40 WIB

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:37 WIB

×