Gibran Persilakan Bawaslu Selidiki Aksi Bagi-bagi Susu Di CFD, Ini Pasal Yang Diduga Dilanggar Putra Jokowi

Bangun Santoso

Kamis, 07 Desember 2023 | 11:44 WIB
Gibran Persilakan Bawaslu Selidiki Aksi Bagi-bagi Susu Di CFD, Ini Pasal Yang Diduga Dilanggar Putra Jokowi
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Suara.com - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa aktivitas pembagian susu kepada masyarakat saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin Jakarta tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).

Meski demikian, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta untuk menelusuri perkara tersebut.

"Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami," ujar Gibran saat ditemui usai bulu tangkis di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12/2023) lalu.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, Bawaslu Jakarta Utara dan Jakarta Pusat segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dugaan pelanggaran kampanye oleh calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming.

"Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi," kata Benny melalui pesan singkatnya, Rabu (6/12/2023).

Sebelumnya, Gibran diduga melakukan pelanggaran kampanye di Penjaringan, Jakarta Timur, pada Jumat (1/12) karena meminta anak-anak naik ke atas panggung untuk diberikan buku dan susu.

Menurut Pasal 280 ayat 2 huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan larangan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak. Kemudian Pasal 15 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga menyatakan tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

Sementara di Jakarta Pusat, Gibran diduga melakukan pelanggaran kampanye karena membagikan susu kepada masyarakat yang sedang berolahraga saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day pada Minggu (3/12/2023).

"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," ujar Benny sebagaimana dilansir Antara.

baca juga

Tindakan Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam peraturan tersebut, car free day dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik apalagi aktivitas kampanye.

Kemudian, Pasal 280 ayat 1 huruf j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menegaskan bahwa peserta pemilu dilarang berkampanye dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

"Dalam hal ini, susu bukan merupakan bahan kampanye," kata Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangan Gibran Rakabuming saat Pacari Selvi Ananda, The Real Cinta Tak Pandang Kasta

Perjuangan Gibran Rakabuming saat Pacari Selvi Ananda, The Real Cinta Tak Pandang Kasta

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:32 WIB

Jawaban Gibran Tak Hadir Di Acara Dialog Cawapres TVOne: Saya Datang Yang Debat Resmi

Jawaban Gibran Tak Hadir Di Acara Dialog Cawapres TVOne: Saya Datang Yang Debat Resmi

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:30 WIB

Lainnya Gulung Tikar, Ini 4 Bisnis Gibran Rakabuming yang Masih Aktif

Lainnya Gulung Tikar, Ini 4 Bisnis Gibran Rakabuming yang Masih Aktif

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:18 WIB

Menguji Argumen Selvi Ananda Soal Pemberian Susu Agar Anak Tidak Stunting, Validkah?

Menguji Argumen Selvi Ananda Soal Pemberian Susu Agar Anak Tidak Stunting, Validkah?

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 10:50 WIB

Mahar Selvi Ananda dari Gibran, Bukan Barang Mewah tapi Bermakna Buat Mualaf

Mahar Selvi Ananda dari Gibran, Bukan Barang Mewah tapi Bermakna Buat Mualaf

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 10:41 WIB

Beda Latar Belakang Keluarga Selvi Ananda dan Erina Gudono, Sederhana vs Bukan Kalangan Sembarangan

Beda Latar Belakang Keluarga Selvi Ananda dan Erina Gudono, Sederhana vs Bukan Kalangan Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 07 Desember 2023 | 10:13 WIB

Mas Gibran, CFD Itu Ruang Berekspresi Masyarakat Tanpa Polusi, Bukan Politisasi

Mas Gibran, CFD Itu Ruang Berekspresi Masyarakat Tanpa Polusi, Bukan Politisasi

Kotak Suara | Kamis, 07 Desember 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×