Jadi Saksi Ahli Ringankan Firli Bahuri di Sidang Praperadilan, Yusril: Foto Tidak Terangkan Apa-Apa!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 14 Desember 2023 | 18:48 WIB
Jadi Saksi Ahli Ringankan Firli Bahuri di Sidang Praperadilan, Yusril: Foto Tidak Terangkan Apa-Apa!
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dihadirkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai saksi ahli dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Yusril tidak dihadirkan secara langsung, melainkan melalui video telekonferensi. Banyak pertanyaan yang diajukan tim kuasa hukum Firli, salah satunya terkait alat bukti. Yusril menerangkan, penentuan barang bukti permulaan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

"Misalnya dikatakan bahwa anda menerima uang. Kemudian ditunjukkan kwitansi, dan kwitansinya itu sebenernya adalah kwitansi yang bias, dibeli di warung atau sebuah toko gitu, yang tersebar warnanya merah jambu, kuning, dan lain sebagainya," kata Yusril.

"Nah, alat butki seperti itu tidak menerangkan apa-apa, dan tidak dapat diyakini kebenarannya sebagai sebuah alat bukti. Jadi kita tidak bisa mengatakan, 'yang penting saya sudah punya bukti suap, ini kwitansinya'. Kita sebagai penyidik tidak bisa begini," terangnya.

Lebih lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, mencontohkan foto pertemuaan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beredar.

"Kita mengatakan ini adalah bukti suap, apa bukti suapnya? Foto ya, ya misalnya foto dalam persidangan ini, foto pemohon (Firli) dengan foto saudara SYL sedang duduk ya. Sedang duduk dan itu difoto. Itu bukan video, itu hanya foto biasa. Terus kita mengatakan 'ini ada buktinya, dua orang itu duduk melakukan itu melakukan ini'," ujar Yusril.

Menurutnya foto tersebut tidak menerangkan apapun, sehingga tidak dapat dijadikan barang bukti.

"Foto itu tidak menerangkan apa-apa.Foto itu tidak bias dijadikan alat bukti suap. Menurut hemat saya, paling-paling foto itu hanyalah alat bukti petunjuk, yang nanti akan digunakan di persidangan," jelas Yusril.

Sebagaimana diketahui, usai jadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementa oleh Presiden Joko Widoo atau Jokowi, Firli melakukan perlawanan atas statusnya.

baca juga

Dia tidak terima dijadikan tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alexander Marwata Pilih Hadiri Sidang Praperadilan Firli Daripada Diperiksa Bareskrim, Kenapa?

Alexander Marwata Pilih Hadiri Sidang Praperadilan Firli Daripada Diperiksa Bareskrim, Kenapa?

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 17:29 WIB

Firli Bahuri Seret Nama Kapolda Karyoto di Replik, Alex Marwata Ungkap Ada yang Extraordinary di KPK, Apa Maksudnya?

Firli Bahuri Seret Nama Kapolda Karyoto di Replik, Alex Marwata Ungkap Ada yang Extraordinary di KPK, Apa Maksudnya?

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 17:10 WIB

Kedekatan dengan Firli Bahuri Jadi Alasan Alex Marwata Bersedia Jadi Saksi Meringankan

Kedekatan dengan Firli Bahuri Jadi Alasan Alex Marwata Bersedia Jadi Saksi Meringankan

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×