Langgar Aturan Pemilu, Iklan Videotron Prabowo-Gibran Dekat Pospol Semanggi Langsung Di-takedown!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 22 Desember 2023 | 16:17 WIB
Langgar Aturan Pemilu, Iklan Videotron Prabowo-Gibran Dekat Pospol Semanggi Langsung Di-takedown!
Langgar Aturan Pemilu, Iklan Videotron Prabowo-Gibran Dekat Pospol Semanggi Langsung Di-takedown! [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut iklan politik capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang dipasang dalam videotron di dekat Pos Polisi Semanggi, Jakarta Selatan melanggar aturan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkap berdasar aturan kawasan tersebut masuk dalam zona yang dilarang dipasang alat praga kampanye. 

Penampakan iklan videotron Prabowo-Gibran di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)
Penampakan iklan videotron Prabowo-Gibran di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. (tangkapan layar/ist)

"Jalan di sepanjang Jalan Thamrin dan Sudirman memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat praga kampanye, baik yang sifatnya konvensional, baik seperti baliho spanduk, maupun yang digital," kata Benny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Kekinian, kata Benny, Bawaslu DKI Jakarta tengah menindaklanjuti terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Bentuk tindak lanjutnya, yakni dengan menelusuri pihak yang memesan iklan tersebut. 

"Memang sudah dimatikan tapi untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut," katanya. 

Sementara perwakilan dari pihak pengelola iklan, Dede Jua menegaskan bahwa videotron tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi Polri. 

Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)
Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)

"Kami pure pengusaha tidak ada kaitannya dengan Polri atau apapun. Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang dimana dipergunakan untuk satu institusi polisi," jelas Dede. 

Dede juga mengklaim tidak mengetahui bahwa di kawasan Semanggi atau Jalan Jenderal Sudirman tersebut dilarang memasang iklan politik.

Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)
Bawaslu dan Polda Metro Jaya menyatakan iklan videotron Prabowo-Gibran di Semanggi langgar aturan pemilu. (Suara.com/M Yasir)

"Kami memohon maaf apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut," ujarnya. 

Atas hal itu, lanjut Dede, kekinian pihaknya telah menurunkan atau mentakedown iklan politik tersebut. Meski dia mengaku bahwa dampak daripada itu perusahaannya mengalami kerugian.

"Langsung saya takedown dan itu pun kita kontrak langsung kena penalti tidak masalah," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran Rakabuming Bakal Diperiksa Bawaslu Jakpus Soal Bagi-bagi Susu di CFD

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu Karena Dianggap Singgung Prabowo, Begini Respons Santai Anies Baswedan

Dilaporkan ke Bawaslu Karena Dianggap Singgung Prabowo, Begini Respons Santai Anies Baswedan

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 17:44 WIB

Pasha Ungu Bela Diri Soal Bagi-Bagi Susu di CFD: Namanya Kegiatan Ada Konsumsi

Pasha Ungu Bela Diri Soal Bagi-Bagi Susu di CFD: Namanya Kegiatan Ada Konsumsi

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB