Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Kamis, 28 Desember 2023 | 13:20 WIB
Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji. (Ist)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir menyesalkan penahanan Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji terkait kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebab, Ari menilai nilai penggelapan pajak dan TPPU yang diduga dilakukan oleh Indra tidak fantastis.

"Nilainya tidak fantastis hanya Rp1 M, itu pun di kasus perusahaan yang di perusahaan tersebut beliau bukan sebagai apa apa,” ujar Ari di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Selain itu, Ari mengatakan bahwa kasus yang menyeret Indra ini masih bisa diperdebatkan. Setelah Indra resmi ditahan, Ari mengaku pihaknya akan memberikan bantuan hukum.

“Terus terang Timnas AMIN udah nugasin, kami (Tim Hukum) untuk dampingi beliau jadi kami pastikan beliau dapat pendampingan hukum dari Timnas,” kata Ari.

Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa Tim Hukum AMIN telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Indra.

“Udah semalem, udah diajukan (penangguhan penahanan). Katanya akan diproses, kami tunggu itu,” jelas dia.

Indra Ditahan Kejaksaan

Kejari Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait kasus penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)
Kejari Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait kasus penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)

Sebagaimana diketahui, Indra ditangkap oleh aparat Kejari Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) karena diduga terseret kasus penggelapan pajak dan TPPU. Indra saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

baca juga

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan pihaknya juga menahan satu tersangka lainnya yakni Ike Andriani, dalam berkas perkara yang terpisah. Ike kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Keduanya ditahan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Indra dan Ike.

"Bahwa pada Rabu (27/12) sekira pukul 12.30 WIB, Kejari Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim," kata Mahfuddin.

Indra dan Ike diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak Januari hingga Desember 2019.

Indra merupakan pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama Ike selaku pengelola PT.

Sekitar Januari hingga Desember 2019, Indra dan Ike diduga melakukan penggelapan pajak dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara.

"Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 1.103.028.418,00," kata Mahfuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kontroversi Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Karena Pajak

5 Kontroversi Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Karena Pajak

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:54 WIB

Terkuak! Anies Ternyata Sering Ditampar Orang saat Kampanye

Terkuak! Anies Ternyata Sering Ditampar Orang saat Kampanye

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:27 WIB

Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!

Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:52 WIB

Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan

Profil Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Gara-gara Kasus Perpajakan

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:51 WIB

Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah, Kubu AMIN Curigai Ini

Yakin Indra Charismiadji Tak Bersalah, Kubu AMIN Curigai Ini

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 11:38 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×