Suara.com - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir masih merasa yakin Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, tidak bersalah dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
"Kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena ini, kami mengangkat beliau sebagai juru bicara," kata Ari dalam jumpa pers di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Ari menerangkan bahwa sampai saat ini Indra masih berstatus sebagai Jubir Timnas AMIN. Menurutnya, setiap orang punya kesalahan di masa lalu.
"Tinggal sekarang persoalannya ini mau digunakan alat untuk menekan secara politik atau tidak, itu saja pertanyaannya," ucap Ari.

Lebih lanjut, Ari meminta aparat penegak hukum tidak menggunakan hukum demi kepentingan politik.
"Harapan kita kepada aparat penegak hukum supaya jangan bermain-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik," kata Ari.
Ia justru berharap aparat penegak dalam Pemilu 2024 bisa bersikap netral.
"Peristiwa ini hanya peristiwa lima tahunan tapi ketidakpercayaan publik kepada Anda akan berbahaya, berdampak besar bagi aparat-aparat penegak hukum yang tidak netral," tegas dia.
Ditangkap Kejaksaan
Baca Juga: Anies Ditampar Pria Saat Kampanye, Kapten Timnas AMIN: Kejadian Di Pontianak
Untuk diketahui, Indra ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) karena diduga terseret kasus penggelapan pajak dan TPPU. Indra saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.