KPU Jelaskan Alasan Menyatakan Surat Suara di Taipei Rusak

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:57 WIB
KPU Jelaskan Alasan Menyatakan Surat Suara di Taipei Rusak
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menjelaskan alasan pihaknya tetap akan menetapkan surat suara yang tersebar di Taipei sebelum jadwal sebagai surat suara rusak.

Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai surat suara tersebut tidak bisa dianggap rusak karena dinilai akan menimbulkan berbagai kerawanan pemilu.

“Surat itu dikirim tapi digunakan sebelum tanggalnya, oleh karenanya karena di luar prosedur penggunaannya. Bentuk surat suara apapun, baik dalam maupun luar negeri, di luar prosedur menjadi surat suara yang rusak,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Menurut dia, KPU melalui kesekjenan telah melakukan mitigasi terhadap penyebaran surat suara yang seharusnya belum diterima pemilih di Taipei.

“Surat suara yang 30 ribuan sempat terkirim itu kami anggap rusak, jadi ketika nanti return to sender kepada PPLN Taipei itu akan disilangi surat suara rusak,” ujar Betty.

“Nah surat suara yang baru itu sudah ada langkah mitigasinya. Jadi surat suara yang baru nanti dikirim ulang, mereka akan coblos, yang dihitung hanya surat suara sesuai langkah mitigasi yang dilakukan oleh kesekjenan,” tambah dia.

Sekadar informasi, Bawaslu tidak sependapat dengan KPU mengenai penanganan beredarnya surat suara Pemilu 2024 di Taipei yang tidak sesuai jadwal. Pasalnya, KPU menyatakan 62.552 surat suara yang beredar di Taipei masuk dalam kategori rusak. Jumlah surat suara tersebut terdiri dari masing-masing 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih di Taipei tidak bisa dinyatakan rusak.

“Bawaslu berpandangan bahwa tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 halaman 49,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Kamis.

Menurut dia, KPU tidak memiliki alasan hukum yang jelas dalam menyatakan surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak.

Adapun pernyataan KPU dianggap bisa menimbulkan kebingungan pemilih karena akan mendapatkan dua amplop berisi surat suara.

Selain itu, Bagja juga menyebut adanya potensi pemilih mencoblos surat suara untuk Pilpres dan Pileg sebanyak lebih dari satu kali.

“Surat suara pos, berdasarkan pengalaman, berpotensi tidak dikembalikan seluruhnya oleh Pemilih,” ujar Bagja.

Kemudian, hal ini juga dinilai berpotensi menghilangkan hak pilih warga negara jika terjadi lagi kerusakan surat suara berikutnya. Sebab, tidak boleh lagi dilakukan penggantian surat suara lebih dari sekali.

Bahkan, Bagja menyebut adanya potensi pelanggaran pidana jika terjadi kerusakan dan penggantian surat suara berikutnya.

Hal lain yang dikhawatirkan Bawaslu ialah potensi penyalahgunaan surat suara yang dianggap akan menimbulkan pidana pemilu.

“Berpotensi memunculkan kendala bagi PPLN untuk memilah/memastikan surat suara yang masuk dan dikirim sebelum tanggal 2 Januari dan dikembalikan pada saat penghitungan suara, serta terjadi inefisiensi anggaran negara,” tutur Bagja.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengonfirmasi soal video yang menunjukkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah mendapatkan surat suara Pemilu 2024. Hasyim menjelaskan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara lebih cepat ke Taiwan lantaran mengantisipasi Chinese New Year atau Tahun Baru China.

Sebab, PT Pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali pada tanggal 7 Februari atau seminggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.

"Berdasarkan pertimbangan tersebutlah, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," katanya di Kantor KPU RI, Selasa (26/12).

Hasyim mengatakan, pihak PPLN Taipei tidak cukup cermat dalam mempertimbangkan ketentuan yang berada di dalam peraturan KPU nomor 25 tahun 2023.

“Jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 januari 2024, yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," jelas Hasyim.

Hasyim juga mengaku, telah memberikan peringatan terhadap anggotanya atas tindakannya kemarin. Tak hanya Taipei, lanjut Hasyim, pihaknya juga memperingatkan juga kepada seluruh PPLN lainnya.

"Berdasarkan hal tersebut, kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," ucapnya.

Hasyim juga menegaskan bahwa untuk pemilihan di luar negeri, ada tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemilihan kotak suara keliling, kemudian pemilihan yang mengirimkan pos kepada para pemilih.

"Metode pos ini lazim digunakan karena apa? PPLN kita ini 128 PPLN tidak selalu, 1 PPLN itu bertugas di satu negara, ada 1 PPLN yang bertugas untuk melayani pemilih kita lintas negara, 2,3, 4 (negara) dan sehingga wilayah kerjanya bisa luas," katanya.

Hasyim menjelaskan sebanyak 62.552 surat suara yang sudah didistribusikan kepada pemilih di Taipei dinyatakan rusak. Jumlah surat suara tersebut terdiri dari masing-masing 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU karena dikirim sebelum waktunya. Seharusnya, surat suara baru dikirimkan pada 2 sampai 11 Januari 2024.

"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C," tutur Hasyim

Dengan begitu, lanjut dia, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak.

"Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU, yaitu 2-11 Januari," ujar Hasyim.

Diberitakan sebelumnya, viral di sosial media, tentang seorang TKI di Taiwan telah mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden pada Pemilu 2024 mendatqng. TKI tersebut mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal pemilihan.

Dalam surat suara tersebut, nampak, ada ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.

“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.

Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih

Pemilih yang ada di Taiwan atau luar negeri, bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK), dan ketiga metode surat suara via pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Etik Pemilu Hanya Aturan Delegasi UU, Yusril Ihza Mahendra: Tak Bisa Batalkan Putusan MK dan Tahapan Pilpres

Etik Pemilu Hanya Aturan Delegasi UU, Yusril Ihza Mahendra: Tak Bisa Batalkan Putusan MK dan Tahapan Pilpres

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 17:23 WIB

Ada Perubahan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri, KPU Pastikan Jumlah Keseluruhan DPT Tak Berubah

Ada Perubahan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri, KPU Pastikan Jumlah Keseluruhan DPT Tak Berubah

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:48 WIB

KPU Sempat Bahas Somasi Roy Suryo 'Tukang Fitnah' dalam Rapat Pleno

KPU Sempat Bahas Somasi Roy Suryo 'Tukang Fitnah' dalam Rapat Pleno

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:01 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB