Ada Perubahan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri, KPU Pastikan Jumlah Keseluruhan DPT Tak Berubah

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 28 Desember 2023 | 16:48 WIB
Ada Perubahan Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri, KPU Pastikan Jumlah Keseluruhan DPT Tak Berubah
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada perubahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri meski empat daerah yaitu Praha, Hong Kong, New York, dan Frankfurt mengalami perubahan metode pemungutan suara.

"Total tetap 40 jenis TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang awalnya TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) ada 31, hanya menjadi 4 TPSLN karena premis hanya memuat 2.000-an orang. Lalu kemudian, pos yang tadinya 9, karena keputusan itu akhirnya menjadi 36 TPS pos," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, rapat pleno mengenai perubahan metode tersebut dilakukan karena akan menimbulkan perubahan DPT dengan klausul jumlah TPSLN, Kotak Suara Keliling (KSK), dan Pos.

"Karena ini mempengaruhi penetapan DPT yang sudah kami tetapkan di tanggal 2 Juli 2023, salah satu klausul di dalamnya memuat jumlah TPS, TPSLN, Pos, dan KSK," ujar Betty.

Dengan begitu, jumlah DPT secara keseluruhan tidak berubah. Hanya saja, jumlah pemilih dengan metode pemungutan suara yang mengalami perubahan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menerangkan perubahan pada metode pemungutan suara di empat daerah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yaitu Praha, Hong Kong, New York, dan Frankfurt. Hasyim menjelaskan dalam perubahan ini, terjadi penurunan jumlah TPSLN.

“Berdasarkan perubahan metode pemilih di empat PPLN, metode TPSLN menjadi 807. Berarti mengalami penurunan jumlah TPS dan layanan penggunaan TPS karena situasi lokal seperti di Hong Kong,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Kemudian, dia menjelaskan jumlah KSK yang sebanyak 1.582 juga mengalami penurunan di Praha tetapi meningkat di Frankfurt. Adapun jumlah penggunaan metode pos berubah dari semula 651 menjadi 686.

“Totalnya, metode layanan yang akan digunakan PPLN untuk melayani pemilih luar negeri meliputi tiga metode tersebut adalah 3.075,” ujar Hasyim.

Dalam paparannya, Hasyim menjelaskan ada 211 pemilih di Praha yang akan melakukan pemungutan suara di TPSLN, tidak ada penggunaan KSK, dan metode pos akan dilakukan untuk 172 pemilih.

Kemudian, di Hong Kong akan ada 4 TPSLN untuk 2.390 pemilih dan metode pos untuk 162.301. Dari yang awalnya ada 31 TPSLN, berkurang menjadi 4 TPSLN. Lalu, tidak ada penggunaan KSK di Hong Kong, serta jumlah pemilih menggunaan metode pos meningkat dari 88.517 menjadi 162.301 dengan jumlah pos dari 9 menjadi 36.

Untuk New York, perubahan terjadi berupa peningkatan jumlah TPSLN dari 2 menjadi 5 untuk 2.352 pemilih, jumlah pos dari 1 menjadi 5 untuk 1.962 pemilih, dan KSK dari 2 menjadi 5 untuk 6.647 pemilih.

Lalu di Frankfurt, terjadi peningkatan jumlah TPSLN dari 1 menjadi 5 untuk 4.290 pemilih, tidak menggunakan KSK, dan jumlah pos dari 1 menjadi 5 untuk 7.147 pemilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Sempat Bahas Somasi Roy Suryo 'Tukang Fitnah' dalam Rapat Pleno

KPU Sempat Bahas Somasi Roy Suryo 'Tukang Fitnah' dalam Rapat Pleno

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 16:01 WIB

Pemungutan Suara di Luar Negeri Makin Banyak Menggunakan Pos, Bawaslu: Kerawanannya Lebih Tinggi

Pemungutan Suara di Luar Negeri Makin Banyak Menggunakan Pos, Bawaslu: Kerawanannya Lebih Tinggi

News | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:11 WIB

KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei

KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei

Kotak Suara | Kamis, 28 Desember 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB