Gibran Rakabuming Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Hari Ini, Apa Alasannya?

Erick Tanjung | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 02 Januari 2024 | 10:21 WIB
Gibran Rakabuming Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Hari Ini, Apa Alasannya?
Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. [Dok. TKN Prabowo-Gibran]

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait pemanggilan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya Bawaslu Jakarta Pusat berencana memanggil Gibran pada Selasa siang ini. Tetapi kubu Gibran menunggu kepastian ulang dari Bawaslu, sebab pihak Gibran mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Wakil Sekretaris TKN, Aminuddin Ma'ruf kepada wartawan, Selasa (2/1/2023).

Aminuddin memastikan, Gibran sebagai peserta Pilpres tentu sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," ujar Aminuddin.

Sementara itu mengenai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Gibran hari ini, Aminuddin memastikan Gibran maupun yang mewakili tidak akan hadir. Ia menegaskan pihaknya menunggu surat resmi dari Bawaslu.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," kata Aminuddin.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat berencana memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (2/1/2024) depan. Rencana pemeriksaan di awal tahun itu terkait aksi Gibran yang membagi-bagikan susu di kawasan Car Free Day Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat itu menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak. Putusan itu akan diumumkan pada Rabu (3/12).

Batal Diperiksa

Bawaslu Jakpus telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis (28/12). Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, Jumat (29/12), Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Meskipun begitu, Bawaslu Jakpus tidak menjelaskan lebih lanjut data dan fakta baru yang dimaksud. Hal tersebut akan disampaikan begitu putusan disampaikan kepada publik.

Dimas mengatakan persoalan yang dikaji oleh pihaknya itu bukan terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu, melainkan mengenai dugaan pelanggaran lain seperti penggunaan HBKB untuk aktivitas politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampanye Hari Ke-36: Ganjar Muter-muter Di Demak, Mahfud Ziarah Ke Makam Bung Hatta

Kampanye Hari Ke-36: Ganjar Muter-muter Di Demak, Mahfud Ziarah Ke Makam Bung Hatta

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 09:23 WIB

PDIP Akui Jalin Komunikasi Dengan Kubu Anies-Muhaimin, Sepakat Pilpres Dua Putaran

PDIP Akui Jalin Komunikasi Dengan Kubu Anies-Muhaimin, Sepakat Pilpres Dua Putaran

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 07:56 WIB

Pemecatan Ketua PWNU Jatim Dinilai Sarat Politis, Bukti NU Jadi Rebutan Tiga Kubu

Pemecatan Ketua PWNU Jatim Dinilai Sarat Politis, Bukti NU Jadi Rebutan Tiga Kubu

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 06:53 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB