Gibran Bagi-bagi Susu Berujung Pemanggilan Bawaslu, TKN Melawan

Bangun Santoso

Rabu, 03 Januari 2024 | 07:30 WIB
Gibran Bagi-bagi Susu Berujung Pemanggilan Bawaslu, TKN Melawan
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukan surat pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terkait bagi-bagi susu saat CFD. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan alasan ketidakprofesionalan sebagai penyelenggara pemilu.

"Kami akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP Karena alasan ketidakprofesionalan," kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Fritz pun membeberkan sejumlah alasan ketidakprofesionalan itu. Pertama, karena Bawaslu Kota Jakarta Pusat mengirimkan undangan pemanggilan yang tidak masuk akal dari pencantuman tahun pada tanggal pemanggilan.

"Tadi sudah disampaikan kami tidak mungkin memutar waktu untuk hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Kedua, karena ketidakjelasan Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran kampanye.

Mantan anggota Bawaslu RI itu mengatakan, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu menjelaskan bahwa laporan ditindaklanjuti maksimal tujuh hari sejak diketahui dugaan pelanggaran.

"Itu adalah waktu yang dimiliki oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti sebuah dugaan pelanggaran dan sekarang kita bisa melihat apakah 7 hari itu dihitung dari tanggal 3 Desember (2023) atau dihitung sejak kapan?" kata dia.

Tepis Gibran Kampanye Di CFD

Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Fritz juga menepis bahwa kehadiran Gibran di area CFD sebagai kampanye. Dia menegaskan bahwa kehadiran calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI, Jakarta, pada 3 Desember 2023 bukan merupakan tindakan pelanggaran kampanye.

baca juga

"Peristiwa 3 Desember 2023 bukanlah tindakan kampanye, Mas Gibran tidak memakai baju ataupun atribut kampanye, tidak mengajak pemilih, tidak menyebarkan visi misi kampanye, tidak memiliki citra diri, yang mana tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana yang dimaksud oleh PKPU 15 Tahun 2023," beber dia.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa, 2 Januari 2023 pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.

Surat pemanggilan itu diteken oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta pada 29 Desember 2023. Dalam surat itu, Bawaslu menjadwalkan Gibran memberikan klarifikasinya secara langsung kepada ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Saltik di Surat Panggilan Gibran, TKN Bakal Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Jakpus ke DKPP

Buntut Saltik di Surat Panggilan Gibran, TKN Bakal Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Jakpus ke DKPP

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 04:00 WIB

TKN Prabowo-Gibran Sampaikan Duka atas Meninggalnya Ekonom Besar Rizal Ramli: Beliau Orang yang Kritis

TKN Prabowo-Gibran Sampaikan Duka atas Meninggalnya Ekonom Besar Rizal Ramli: Beliau Orang yang Kritis

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 23:34 WIB

TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024

TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 23:20 WIB

TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari

TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 23:05 WIB

Relawan Pilar 08 Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang saat Debat Cawapres

Relawan Pilar 08 Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang saat Debat Cawapres

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 21:16 WIB

Abaikan Empat Laporan LBH Yusuf, Ketua Bawaslu Dapat Somasi

Abaikan Empat Laporan LBH Yusuf, Ketua Bawaslu Dapat Somasi

Kotak Suara | Rabu, 03 Januari 2024 | 05:05 WIB

KPU Terima Surat Protes TKN Prabowo-Gibran Soal MNC Group sebagai Media Penyelenggara Debat

KPU Terima Surat Protes TKN Prabowo-Gibran Soal MNC Group sebagai Media Penyelenggara Debat

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 20:01 WIB

Terkini

BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat

BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat

Surakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 17:02 WIB

Rupiah dan Saham Melemah Imbas Gubernur BI Mundur, Ini Langkah Prioritas Pejabat Sementara

Rupiah dan Saham Melemah Imbas Gubernur BI Mundur, Ini Langkah Prioritas Pejabat Sementara

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:01 WIB

Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap

Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap

Jogja | Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Buku Bored: Petualangan Rita Melawan Kebosanan dengan Imajinasi

Review Buku Bored: Petualangan Rita Melawan Kebosanan dengan Imajinasi

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB

Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara

Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara

Sumbar | Senin, 27 Juli 2026 | 16:57 WIB

IHSG Ditutup Runtuh Dengar Kabar Perry Warjiyo Mundur

IHSG Ditutup Runtuh Dengar Kabar Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 16:55 WIB

Transaksi QRIS BRI Melonjak 76 Persen, Perkuat Ekosistem Digital dan Merchant

Transaksi QRIS BRI Melonjak 76 Persen, Perkuat Ekosistem Digital dan Merchant

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 16:54 WIB

BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat

Sumut | Senin, 27 Juli 2026 | 16:53 WIB

Kesadaran Pasangan Muda soal Bayi Tabung Meningkat, Morula IVF Perkuat Layanan Berstandar Global

Kesadaran Pasangan Muda soal Bayi Tabung Meningkat, Morula IVF Perkuat Layanan Berstandar Global

Health | Senin, 27 Juli 2026 | 16:52 WIB

Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu

Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 16:46 WIB

×