Abaikan Empat Laporan LBH Yusuf, Ketua Bawaslu Dapat Somasi

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 03 Januari 2024 | 05:05 WIB
Abaikan Empat Laporan LBH Yusuf, Ketua Bawaslu Dapat Somasi
Salah satu advokat dari LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf melayangkan somasi terhadap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Sebab, mereka menganggap empat laporan terkait dugaan pelanggaran calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.

"Somasi ini berkaitan dengan tuntutan kami agar Bawaslu bersikap adil dalam proses penindakan perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat," kata salah satu advokat, Said Kemal Zulfi, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Kemal menjelaskan somasi ini merupakan kelanjutan dari beberapa laporan yang diajukan tiga orang kliennya, Mirza Zulkarnaen, Ichwan Setiawan, dan Muhammad Fauzi.

Adapun empat laporan kliennya, di antaranya yakni pada Jumat, 24 November 2023, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Bawaslu RI dengan nomor 017/LP/PP/RI/00.00/XI/2023, dengan pelapor Muhammad Fauzi dan terlapor Gibran perihal dugaan pelanggaran pemilu pada saat acara Desa Bersatu oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dihadiri Gibran.

Kemudian, pada 11 Desember 2023, pihak Pelapor Muhammad Fauzi kembali melaporkan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan bagi-bagi susu kotak di kawasan Car Free Day (CFD), di Jakarta Pusat, Minggu 3 Desember 2023.

Selanjutnya, pada 15 Desember 2023, Pelapor Ichwan Setiawan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu agi terhadap Gibran Rakabuming Raka karena melakukan kampanye di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta Selatan, Minggu 10 Desember 2023.

Selain itu, Pelapor Mirza Zulkarnaen melaporkan Zulkifli Hasan terkait dugaan pelanggaran administratif tentang tata cara, prosedur, atas mekanisme kampanye di acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSI), di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 19 Desember 2023.

"Empat laporan ini ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Ini yang menjadi perhatian serius kami, sehingga hari ini kami menyampaikan somasi kepada Ketua Bawaslu RI," tandas Kemal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Panggil Lagi Gibran untuk Diperiksa Besok

Hari Ini Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Panggil Lagi Gibran untuk Diperiksa Besok

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:34 WIB

Bantah Diintervensi Istana, Bawaslu Jakpus: Kalau Ada, Kasus Gibran Pasti Tak Diusut

Bantah Diintervensi Istana, Bawaslu Jakpus: Kalau Ada, Kasus Gibran Pasti Tak Diusut

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:25 WIB

Gibran Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Pastikan Surat Pemanggilan Sudah Dikirim

Gibran Tak Hadir, Bawaslu Jakpus Pastikan Surat Pemanggilan Sudah Dikirim

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 18:12 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB