KPU: Pemungutan Suara Pilkada Bakal Digelar 27 November 2024

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:56 WIB
KPU: Pemungutan Suara Pilkada Bakal Digelar 27 November 2024
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menggelar pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024.

Hal itu masih masuk dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan kakil wali kota tahun 2024.

"Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024," kata Anggota KPU Yulianto Sudrajat di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Berdasarkan rancangan PKPU tersebut, KPU berencana memberikan waktu pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Kemudian, tahapan dilanjutkan dengan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon kepala daerah pada 27 Agustus sampai 21 September 2024.

Penetapan pasangan calon kepala daerah rencananya dilakukan pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan pegundian dan pengumuman nomor urut pada 23 September 2024.

Lalu, para kandidat Pilkada 2024 akan menjalani masa kampanye selama 60 hari sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Setelah tiga hari masa tenang pada 24 hingga 26 November, pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024.

Terakhir, penghitungan suara dan rekapitulasi pilkada rencananya akan dilakukan pada 27 November sampai 10 Desember 2024.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, KPU menggelar uji publik tiga rancangan PKPU sebelum ditetapkan dan diterapkan dalam Pemilu 2024.

Kali ini, KPU membahas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum; penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum; serta tahapan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan kakil wali kota tahun 2024.

"Tentu kita tahu bahwa pemilu kita sudah tidak lama lagi, 33 hari lagi dan ada dua PKPU yang menurut kami penting sekali untuk segera kita bahas di sini, kata Anggota KPU Mochammad Afifudin di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

"Sebagaimana kita tahu bahwa pemilu kita ini nanti pemilu serentak, pada tahun yang sama sebagaimana tahapan, kita juga akan menggelar pilkada," katanya.

Afif mengakui pembahasan PKPU soal pemyelenggaraan Pilkada 2024 seharusnya rampung pada akhir Desember 2023 lalu sehingga pembahasan ini dianggap molor.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa uji publik ini bertujuan agar tiga rancangan PKPU ini bisa mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kebijakan terkait.

"Kami meminta masukan dan input dari Bapak Ibu sekalian sehingga PKPU ini menjadi lebih sempurna, lebih baik, sebelum kami sampaikan konsultasi untuk segera harmonisasi dan diundangkan dan dipakai untuk kebutuhan pemilu dan tahapan pilkada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulhas Dianggap Lakukan Penistaan Agama, PAN Singgung Oknum yang Mainkan Isu Seperti di Pilkada DKI

Zulhas Dianggap Lakukan Penistaan Agama, PAN Singgung Oknum yang Mainkan Isu Seperti di Pilkada DKI

Kotak Suara | Kamis, 21 Desember 2023 | 16:33 WIB

Pilkada Dihilangkan Dalam RUU DKJ, Formappi: Gubernur Hanya Akan Jadi Suruhan Presiden

Pilkada Dihilangkan Dalam RUU DKJ, Formappi: Gubernur Hanya Akan Jadi Suruhan Presiden

News | Selasa, 12 Desember 2023 | 16:54 WIB

Tak Harus Ditunjuk Presiden, Bamus Betawi Beri Bukti Putra Daerah Bisa Jadi Gubernur Jakarta Lewat Pilkada

Tak Harus Ditunjuk Presiden, Bamus Betawi Beri Bukti Putra Daerah Bisa Jadi Gubernur Jakarta Lewat Pilkada

News | Senin, 11 Desember 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:16 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:12 WIB

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:09 WIB

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:02 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:58 WIB

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:54 WIB

×