TKN Deteksi Tiga Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran, Contoh: Embuskan Hoax Menteri Ingin Mundur

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Minggu, 21 Januari 2024 | 15:36 WIB
TKN Deteksi Tiga Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran, Contoh: Embuskan Hoax Menteri Ingin Mundur
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membeberkan sejumlah potensi penjegalan terhadap Prabowo-Gibran. Wakil Ketua TKN Habiburokhman menyampaikan pihaknya sudah mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir antidemokrasi yang ingin melakukan penjegalan tersebut.

Ia mengemukakan, upaya penjegalan itu dilakukan melalui tiga skenario hitam atau dengan cara ilegal, dan melanggar hukum atau unlawful.

"Tiga skenario tersebut adalah dengan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Kemudian mengembuskan isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, dan yang terakhir menyebarkan berita bohong untuk mengadu domba masyarakat," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: 

TKN menduga motif penjegalan tersebut disebabkan oleh elektabilitas Prabowo-Gibran yang mengalami kenaikan. Kenaikan elektabilitas pasangan calon nomor urut 2 itu, menurut Habiburokhman membuat sebagian orang merasa frustasi dan tidak lagi percaya pada cara-cara demokratis untuk mengalahkan Prabowo-Gibran.

Habiburokhman merangkum tiga strategi atau tiga skenario hitam dalam rangka menjegal Prabowo-Gibran.

Skenario pertama yang dideteksi TKN, upaya melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang merugikan Prabowo-Gibran.

Kecurangan tersebut, antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol atau paslon tertentu. Habiburokhman berujar fenomena tersebut terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.

"Ini contoh yang terbarunya antara lain adalah dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu," kata Habiburokhman.

"Yang kedua, dugaan mobilisasi ibu-ibu dharma wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara tanggal 17 Januari 2024 yang lalu," ujarnya.

Ia menyoroti juga dugaan pemanfaatan petugas pendamping desa dari Kementerian Desa untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan informasi yang diperoleh TKN tentang tidak diperpanjangnya surat keputusan atau SK terhadap petugas pendamping yang ogah mendukung paslon tertentu.

Selain itu, TKN turut menyinggung perihal surat suara yang sudah tercoblos paslon tertentu di Taiwan.

"Terkait kecurangan ini, tersebut ya, TSM tersebut, kami sudah melaporkan yang sudah resmi dilaporkan 41 laporan ke Bawaslu, 2 laporan ke dewan pers, 2 laporan ke komisi penyiaran Indonesia, 5 laporan ke DKPP, 5 laporan pidana ini tabelnya teman-teman ya, ada 41 laporan ya ke Bawaslu, termasuk yang terbaru itu terkait ya, mobilisasi ibu dharma wanita di Sulawesi Utara pakai surat Sekda, surat pejabat Sekda, sekretaris daerah agar menghadiri senam yang ternyata tanggal 17 Januari kemarin dihadiri oleh ibu calon presiden, istri dari calon presiden," tutur Habiburokhman.

Pemakzulan Jokowi

Kedua, mengenai skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran lewat isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ketiga, skenario hitam penjegalan dengan memproduksi berita bohong atau fitnah. Contohnya, kata Habiburokhman adalah lewat peredaran masif koran Achtung yang isinya memfitnah Prabowo. TKN mendeteksi koran tersebut sudah disebarkan secara masif, setidaknya di 20 kota besar di seluruh Indonesia.

Habiburokhman menegaskan pihaknya sudah membuat laporan ke kepolisian atas peredaran koran Achtung. Ia berujar laporan dibuat karena hal tersebut sudah masuk ke delik pidana, bukan lagi delik pemilu. Ia juga sudah memberikan instruksi agar jajaran tim kampanye daerah di 20 kota terkait melaporkan penyebaran koran Achtung ke kepolisian.

Singgung Mahalnya Biaya Pendidikan di Papua Barat, Anies: Ini Fenomena yang Harus Diselesaikan

"Lalu ya, mereka juga menghembuskan berita bohong soal adanya menteri yang ingin mengundurkan diri dari kabinet Pak Jokowi. Ada juga mereka menghembuskan berita ya, yang intinya ingin mengadu domba antara Prajurit TNI dengan masyarakat sipil," kata Habiburokhman.

Kendati ada upaya-upaya penjegalan, Habiburokhman menegaskan komitmen TKN Prabowo-Gibran untuk tidak membalas fitnah dengan fitnah, maupun kecurangan dengan kecurangan, dan hoaks dengan hoaks.

"Kami minta ya kepada penegak hukum terkait baik Bawaslu, DKPP, kepolisian agar melakukan tugasnya dengan baik menangkal tiga skenario melawan hukum ini," kata Habiburokhman.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan hukum dan konstitusi. Sekali lagi ini memasuki berapa, 20 hari terakhir ya menjelang coblosan 20 sekian hari ya kami berharap pemilu ini bisa berjalan dengan damai, luber, dan jurdil," tandasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo-Gibran Mau Hapus Utang 8 Juta Petani-Nelayan RI: Dijamin Bank Tak Akan Rugi!

Prabowo-Gibran Mau Hapus Utang 8 Juta Petani-Nelayan RI: Dijamin Bank Tak Akan Rugi!

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 14:25 WIB

Didukung Komunitas Ojol, Prabowo-Gibran Janjikan Kepastian Hukum Kendaraan Roda 2 Sebagai Transportasi Umum

Didukung Komunitas Ojol, Prabowo-Gibran Janjikan Kepastian Hukum Kendaraan Roda 2 Sebagai Transportasi Umum

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 11:26 WIB

Gibran Dan Pendukung Siapkan Surprise Saat Debat Cawapres Malam Ini, Apa Itu?

Gibran Dan Pendukung Siapkan Surprise Saat Debat Cawapres Malam Ini, Apa Itu?

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 11:03 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB