Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:32 WIB
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu, Komarudin PDIP: Bangsa Bisa Runtuh
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang kehormatan, Komarudin Watubun, menyampaikan bangsa bisa runtuh bila Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut berkampanye dan memihak di Pemilu 2024.

Pasalnya, etika moral harus dipakai presiden meski aturan memperbolehkan.

"Jadi saya jelaskan pertama dari aspek etika moral berbangsa ya, bangsa bisa runtuh kalau etika dan moralnya tidak ada," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan, etika harus ada di atas hukum. Menurutnya, presiden harus mempertimbangkan kepatutan dan memberikan contoh.

"Ini kan saya bicara soal etik, dan moral bernegara ya. Etik itu di atas hukum diatas pengaturan perundang-undangan, etik itu soal kepatutan, kepantasan, pantas patut kita lakukan, sebagai contoh," tuturnya.

Berdasarkan aturan UU Pemilu, ia menyampaikan, memang seorang presiden boleh berkampanye, namun itu harus melakukan sejumlah syarat.

"Nah di aturan sendiri, kalau kita mengarah pada aturan itu boleh kan presiden melakukan kampanye? Kalau UU nomor 7 Tahun 2017, yang diubah ya, dengan UU nomor 7 Tahun 2023 itu harus dipenuhi syarat berkampanye kalau berstatus sebagai anggota partai politik. Nah pertanyaan sekarang, Pak Jokowi anggota parpol mana?" ujarnya.

Selain itu, kata dia, seorang presiden atau wapres hingga menteri boleh berkampanye kalau dia juga berstatus sebagai kandidat dengan sejumlah syarat.

"Nah pertanyaannya, apakah Pak Jokowi termaksud dalam anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan atau tidak itu," ujarnya.

baca juga

"Jadi syarat lain adalah tidak menggunakan fasilitas dlam jembatannya kecuali fasilitas pengamanan sebagai pejabat negara sebagai mana diatur ketenturan peraturan per UU pasal 281, kemudian yang ke dua menjalani cuti di luar tanggungan negara, pasal 281 itu dasar hukumnya," sambungnya.

Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.

Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!

Anggap Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berpihak Berbahaya, Kontras: Implikasi Kecurangan!

Kotak Suara | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:50 WIB

Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak

Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 19:31 WIB

Koar-koar Bebas Memihak dan Kampanyekan Paslon, Kubu Prabowo Tunggu Ini dari Jokowi

Koar-koar Bebas Memihak dan Kampanyekan Paslon, Kubu Prabowo Tunggu Ini dari Jokowi

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 18:58 WIB

Terkini

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Cegah Kusam! Ini 5 Night Cream Vitamin C untuk Kulit Tampak Cerah Merata

Cegah Kusam! Ini 5 Night Cream Vitamin C untuk Kulit Tampak Cerah Merata

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:30 WIB

Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI

Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI

Sumbar | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:29 WIB

Tren Lip Skinification: Saat Lipstik Berubah Jadi Skincare untuk Bibir

Tren Lip Skinification: Saat Lipstik Berubah Jadi Skincare untuk Bibir

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27 WIB

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:23 WIB

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:20 WIB

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:17 WIB

×