Prabowo-Gibran Disebut Cerminan Tiga Periode, Muzani ke Hasto: Upaya Downgrade Jokowi

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:16 WIB
Prabowo-Gibran Disebut Cerminan Tiga Periode, Muzani ke Hasto: Upaya Downgrade Jokowi
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai pernyataan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyebut pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai cermin tiga periode Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berdasar.

Muzani menduga, Hasto, selaku Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, menyampaikan hal itu sebagai upaya merendahkan Jokowi seolah-olah ingin melanggengkan kekuasaannya yang diharapkan berdampak terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran yang kini unggul di berbagai hasil survei.

"Yang dikemukakan oleh Hasto itu kan upaya untuk men-downgrade Pak Jokowi, karena diharapkan efeknya akan terjadi downgrade pada pasangan 02 Prabowo-Gibran," kata Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Muzani mengatakan, Prabowo-Gibran memang memiliki tema besar untuk melanjutkan semua kebijakan yang baik di masa Pemerintahan Jokowi.

Namun hal tersebut bukan berarti diartikan sebagai upaya melanggengkan kekuasaan tiga periode.

"Ini kan hal yang berbeda, Pak Jokowi akan mengakhirinya sebagai seorang presiden tanggal 20 Oktober 2024. Jadi upaya itu (Hasto) menurut saya sebagai sebuah upaya untuk men-downgrade Pak Jokowi karena ada kekhawatiran yang amat, dan menurut saya tidak berdasar," katanya.

Cerminan Jokowi Tiga Periode

Hasto sebelumnya menyebut pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak dan berkampanye sebagai ambisi mewujudkan kekuasaannya selama tiga periode yang ditolak PDIP. Dia lantas mengatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai cerminan daripada Jokowi tiga periode.

"Apa yang disampaikan Pak Jokowi akhirnya membuktikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cermin Jokowi Tiga Periode yang selama ini ditolak oleh PDI Perjuangan," ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

baca juga

Hasto juga menilai Jokowi telah melanggar etika politik dan pranatan kehidupan bernegara yang baik dengan mengatakan presiden boleh memihak dan berkampanye untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

“Bayangkan saja, Pak Jokowi ini sudah menjabat presiden dua periode, dan konstitusi melarang perpanjangan jabatan. Dengan ketegasan Pak Jokowi untuk ikut kampanye, artinya menjadi manifestasi tidak langsung dari ambisi kekuasaan tiga periode," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto: Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode yang Selama Ini Ditolak PDI Perjuangan

Hasto: Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode yang Selama Ini Ditolak PDI Perjuangan

Kotak Suara | Kamis, 25 Januari 2024 | 17:45 WIB

Mundur Atau Tidak? Ini Perintah PDIP ke Menteri-menterinya

Mundur Atau Tidak? Ini Perintah PDIP ke Menteri-menterinya

News | Kamis, 25 Januari 2024 | 14:13 WIB

Saat Hasto Ledek Mahfud di Debat Cawapres: Gesturnya Kurang Pas

Saat Hasto Ledek Mahfud di Debat Cawapres: Gesturnya Kurang Pas

Video | Rabu, 24 Januari 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×