Anggota KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan, KPU RI Pantau Proses Hukumnya

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:07 WIB
Anggota KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan, KPU RI Pantau Proses Hukumnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi adanya Anggota KPU Padangsidimpuan yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasaan calon anggota legislatif (caleg).

Menurutnya, situasi KPU hingga jajarannya di daerah yang terlibat kasus pidana, baik pidana umum maupun pidana pemilu menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Dalam pandangan kami, kalau memang alat buktinya memadai dan mencukupi, ya tindakan penegakan hukum penting dilakukan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Dengan begitu, dia berharap kasus yang melibatkan anggota KPU tidak menciderai proses pemilu dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Ini juga penting sebagai shock terapy, bagi para penyelenggara yang lain bahwa para penyelenggara pemilu di tingkat apapun, pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai di TPS, anggota KPPS nggak boleh main-main," ujar Hasyim.

"Tidak boleh memanipulasi suara, tidak boleh menjanjikan sesuatu atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya itu akan memengaruhi perolehan suara peserta pemilu, calon, dan seterusnya," katanya.

Dengan begitu, Hasyim mengatakan pihaknya akan memantau proses hukum yang melibatkan anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap.

"Tentu saja nanti kalau sudah ada status sebagai terdakwa, dalam arti sidang dimulai, menurut UU ada mekanisme untuk kemudian dilakukan penonaktifan atau pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," tutur Hasyim.

Lebih lanjut, dia menegaskan kasus ini mesti menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu lainnya untuk tidak main-main dalam mengerjakan tugasnya.

Baca Juga: Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Imbas Pose 2 Jari, KPU: Harus Jaga Sikap!

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menetapkan Parlagutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap caleg.

Dia ditangkap di sebuah kafe dengan uang yang diamankan Rp 26 juta pada 28 Januari 2024 lalu dan langsung menjalani penahanan untuk penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI