Setelah Cabut dari Kabinet, TPN Pastikan Mahfud MD Bakal Gaspol!

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:37 WIB
Setelah Cabut dari Kabinet, TPN Pastikan Mahfud MD Bakal Gaspol!
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra menilai, setelah tak lagi menjabat Menko Polhukam nanti Mahfud MD akan lebih leluasa bergerak dan bersuara.

Menurutnya, Mahfud bakal lebih bersuara mengenai dinamika yang terjadi kekinian, misalnya penyalahgunakan fasilitas negara dan tindak aparat yang sewenang-wenang dalam Pemilu.

"Nah kita berharap dengan sekarang beliau mungkin sebentar lagi secara resmi tidak akan lagi menjadi bagian dari Pemerintahan Jokowi beliau akan lebih leluasa bergerak dan menyuarakan hal-hal yang sekali lagi tadi kita sama-sama berkali-kali saya sampaikan," kata Karaniya dalam konferensi persnya di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, selama ini ketika Mahfud menjabat sebagai Menko Polhukam ada batasan-batasan yang harus dijaga di tengah mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Prof Mahfud kan sudah menyatakan, saya kira di 'Tabrak Prof' juga kan 23 Januari kemarin beliau menyatakan tentu pada saat beliau masih berada di pemerintahan, masih mengemban tugas sebagai Menko Polhukam tentu ada koridor-koridor tertentu yang membuat beliau harus menahan diri," tuturnya.

Selama ini, kata dia, indikasi apa yang terjadi di era Orde Baru muncul kembali. Hal itu yang akan diprotes oleh Mahfud usai tak lagi menjabat sebagai Menko Polhukam.

"Teman-teman media juga sudah memberitakan berbagai post di media sosial jutaan post di media sosial juga sudh memperlihatkan dengan terang benderang bagaimana hal-hal yang sudah lama tidak kita lihat di zama indonesia reformasi ini lalu kita saksikan kembali. Kita kembali menyaksikan apa yang dulu kita lihat pada masa orba," pungkasnya.

Mundur

Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD secara resmi bakal mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Ia menyampaikan, hal ini sebagai bagian dari etikanya. Hal itu disampaikan Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).

Ia mengatakan, bahwa dirinya akan bertemu dengan Presiden kemungkinan pada Kamis esok untuk memberikan surat pengunduran dirinya.

"Saya akan pamit baik-baik dan saya akan sampaikan surat ini beigtu saya diterima dijadwalkan bertemu presiden. Presiden ada di luar Jakarta sampai Kamis, saya juga baru akan pulang Kamis. Mudah-mudahan secepat kami tiba di jakarta secepat pula kami bertemu," kata Mahfud.

Ia menyampaikan, pengunduran dirinya dengan menyampaikan surat bertemu Jokowi itu adalah bagian dari etikanya.

"Kenapa, kami sekali lagi kami harus tidak boleh tinggal gelanggang, yaitu tadi karena etika. Etika itu adalah ekspresi dari moral, etika itu adalah ekspresi dari kejujuran, etika itu adalah ekspresi dari penghayatan keagamaan, dan kesantunan budaya. nah itulah etika," tuturnya.

Ia mengaku baru akan berbicara panjang lebar usai dirinya bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan surat pengunduran diri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Kemas Barang Pribadi, Mahfud MD: Saya Siap Keluar Rumah Dinas dan Lepas Fasilitas Negara

Sudah Kemas Barang Pribadi, Mahfud MD: Saya Siap Keluar Rumah Dinas dan Lepas Fasilitas Negara

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 17:17 WIB

Hargai Keputusan Mahfud MD, TKN Prabowo Gibran Yakin Pemerintahan Akan Berlanjut dengan Baik

Hargai Keputusan Mahfud MD, TKN Prabowo Gibran Yakin Pemerintahan Akan Berlanjut dengan Baik

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 17:16 WIB

Mundur dari Kabinet Jokowi Bentuk Protes Mahfud MD, TPN: Kritik Moral ke Penguasa!

Mundur dari Kabinet Jokowi Bentuk Protes Mahfud MD, TPN: Kritik Moral ke Penguasa!

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 17:04 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB