CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB
CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai
Ilustrasi minuman berpemanis di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • CISDI mendesak pemerintah menaikkan harga minuman berpemanis dalam kemasan minimal 20 persen lewat cukai pada September 2026.
  • Kebijakan cukai tersebut bertujuan mengatasi dominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak yang memicu penyakit tidak menular.
  • Pemerintah didorong memperkuat regulasi pembatasan iklan pangan tidak sehat karena aturan yang ada dinilai belum cukup efektif.

Suara.com - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mendorong pemerintah menaikkan harga minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) minimal 20 persen melalui penerapan cukai.

Usulan tersebut menjadi salah satu kebijakan yang dinilai perlu didorong untuk menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat di tengah meningkatnya tren prevalensi penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia.

Chief of Policy, Advocacy, and Campaign CISDI Fachrial Kautsar mengatakan lingkungan pangan saat ini masih didominasi produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih.

“Serangkaian temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat masih berada dalam lingkungan pangan yang didominasi produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak berlebih, sehingga diperlukan kebijakan untuk menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat,” ujar Fachrial dalam pernyataannya, Minggu (13/9/2026).

CISDI memasukkan penerapan cukai MBDK dengan kenaikan harga minimal 20 persen sebagai salah satu kebijakan yang perlu didorong dan dikawal masyarakat.

Menurut CISDI, kebijakan tersebut disebut telah terbukti menurunkan konsumsi minuman berpemanis di lebih dari 100 negara.

Dorongan tersebut muncul karena produk pangan tinggi GGL dinilai telah mendominasi lingkungan pangan di sekitar masyarakat, sementara akses terhadap pilihan pangan sehat masih terbatas.

Selain cukai MBDK, terdapat dua kebijakan lain yang dinilai perlu didorong, yakni pemberian label peringatan di bagian depan kemasan untuk produk pangan tinggi GGL serta pembatasan pemasaran produk tinggi GGL.

Pembatasan tersebut termasuk iklan dan promosi produk yang menyasar anak-anak dan remaja.

baca juga

Fachrial mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki landasan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Namun, aturan tersebut dinilai belum cukup membatasi promosi, iklan, dan pemasaran pangan tidak sehat.

“Kendati pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai landasan, keberadaannya belum mampu membatasi promosi, iklan, dan pemasaran pangan tidak sehat yang kian marak. Karenanya, penguatan aturan lintas sektor dan instrumen implementasinya di lapangan masih sangat diperlukan,” ujarnya.

Fachrial sebelumnya juga menyoroti temuan studi CISDI bersama CHeNECE Universitas Airlangga yang menunjukkan 9 dari 10 produk pangan kemasan di Indonesia memiliki kandungan gula, garam, atau lemak berlebih.

Temuan tersebut sejalan dengan studi UNICEF pada 2025 yang mengungkap 85 persen dari 20 merek makanan dan minuman terkemuka mempromosikan setidaknya satu produk yang tidak layak dipasarkan kepada anak berdasarkan Nutrient Profile Model WHO Asia Tenggara.

Karena itu, pengendalian lingkungan pangan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pilihan individu. Kebijakan pemerintah diperlukan untuk membuat pilihan pangan yang lebih sehat menjadi lebih mudah diakses masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!

Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:02 WIB

Purbaya Pastikan Cukai MBDK Belum Diterapkan Tahun Depan

Purbaya Pastikan Cukai MBDK Belum Diterapkan Tahun Depan

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:30 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

Bukan Sekadar Penerima Bantuan, Penyandang Disabilitas Didorong Jadi Aktor Penanggulangan Bencana

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:11 WIB

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Indonesia Siap Kuasai Pasar Rumput Laut Global, Jajaki Pasar Bioplastik dan Perdagangan Karbon

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:42 WIB

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Siap Sambut Pengunjung Mulai 2 November, Eiger Nature Wadahi Konservasi dan Pemberdayaan Warga Bogor

Bogor | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:28 WIB

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Kapolres Bogor: Terduga Pelaku Pembunuh Bobotoh Cilik Bukan Suporter Bola

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 00:05 WIB

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:58 WIB

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

Pimpinan Natura City Disebut Tak Akan Hadiri Mediasi Sengketa Tanah 14 Hektare di Bogor

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla

Sumsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:38 WIB

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

Natura City Tolak Proposal Damai PT SIR dalam Sengketa Tanah 14 Hektare di Gunung Sindur

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Tekanan Outflow Asing, Investor Diminta Hati-hati Pilih Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Bukan Sekadar Jualan, UMKM Kuliner Semarang Diajak Ubah Chat WhatsApp Jadi Omzet

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×