Pegiat Antikorupsi Harap Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Ikuti Langkah Mahfud, Mundur dari Jabatan Publik!

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 01 Februari 2024 | 20:38 WIB
Pegiat Antikorupsi Harap Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Ikuti Langkah Mahfud, Mundur dari Jabatan Publik!
Pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Langkah calon wakil presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam dinilai menunjukkan yang bersangkutan memiliki etika.

Langkah Mahfud itu seharusnya diikuti oleh paslon lainnya yang kini menduduki jabatan publik, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar.

Direktur Laboratorium Antikorupsi Adnan Topan Husodo mengatakan pejabat publik yang menjadi calon di Pilpres memiliki sumber daya yang besar.

"Kalau posisinya ada di dua tempat tadi, pejabat publik dan calon, masalahnya kan resource negara bisa disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Itu yang kami lihat dalam perkembangan terakhir ketika kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan bansos, gitu, ya," kata Adnan saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).

"Yang mana sebenarnya ini sangat dekat untuk mencari dukungan pemilih. Padahal itu duit kan dari APBN, masyarakat yang bayar lewat pajak, kok bisa digunakan untuk semacam itu," Adnan menambahkan.

Pejabat publik yang mencalonkan di Pilpres 2024 juga bisa mengerahkan pejabat dan jajaran di bawahnya untuk ikut mendukung diri mereka. Karena itu, lanjut Topan, langkah Mahfud mengundurkan diri sebenarnya sudah tepat.

"Itu seharusnya menjadi standar etik dari para pejabat publik yang sekarang berkontestasi. Entah posisinya sebagai capres atau cawapres," ungkapnya.

"Prabowo mundur dari Kemenhan, Gibran mundur wali kota, Cak Imin mundur dari anggota DPR itu aman. Masing-masing bisa berkontestasi secara adil meskipun dalam kasus hari ini presidennya sudah punya kepentingan untuk mendorong paslon 2 menang," sambungnya.

Topan mencontohkan seorang sekretaris daerah berdasarkan aturan harus mundur apabila mencalonkan diri dalam pemilu. Dia mempertanyakan mengapa jabatan yang lebih tinggi dari sekretaris daerah yang memiliki kekuatan lebih besar malah tidak melakukan hal serupa.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan  Tim PPHAM menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden).

"Potensi abuse dan korupsinya lebih besar dalam bentuk apa pun. Entah itu pengaruh arahan, kebijakan yang mengarahkan juga untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan kelompok yang dia dukung, penggunaan fasilitas negara karena enggak jelas dia cuti atau bukan dan sebagainya. Praktis dalam kondisi itu akan muncul konflik kepentingan yang hanya bisa ditekan kalau pejabat publiknya mundur," katanya.

Selain itu Topan juga mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan berpihak di Pilpres 2024. Menurut Topan, Jokowi sedang memanipulasi aturan yang ada.

"Karena tidak membaca utuh mekanisme presiden berkampanye. Regulasinya ada UU Pemilu, tetapi regulasi itu harus dibaca utuh karena ada beberapa syarat di mana presiden boleh berkampanye. Syarat pertama misalnya berkampanye untuk parpol. Masalahnya presiden sekarang ini PDIP, terus masak dia kampanye untuk Prabowo-Gibran yang dalam konteks Prabowo partainya Gerindra," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Resign Sebagai Menko Polhukam, Mahfud Ogah Urusi Etika Kandidat Lain: Bukan Urusan Saya!

Usai Resign Sebagai Menko Polhukam, Mahfud Ogah Urusi Etika Kandidat Lain: Bukan Urusan Saya!

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 20:24 WIB

Stafsus Ungkap Erick Thohir Akan Fokus Kampanye Menangkan Prabowo-Gibran

Stafsus Ungkap Erick Thohir Akan Fokus Kampanye Menangkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Kamis, 01 Februari 2024 | 20:20 WIB

Bagi Mantan Mendag Lutfi, Pemimpin Bijak Harus Bisa Atasi Greenflation

Bagi Mantan Mendag Lutfi, Pemimpin Bijak Harus Bisa Atasi Greenflation

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 20:04 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB