Gibran Digugat Rp10 Juta, Begini Respons Santai Ketua Dewan Pengarah TKN

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:31 WIB
Gibran Digugat Rp10 Juta, Begini Respons Santai Ketua Dewan Pengarah TKN
Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Airlangga Hartarto merespons santai adanya gugatan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Almas Tsaqibbirru.

Airlangga menegaskan bahwa gugatan tersebut sudah ada prosesnya sendiri. Selebihnya ia tidak memberikan komentar lebih lanjut.

"Kan sudah ada proses tersendiri," kata Airlangga di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/2/2024).

Sebelumnya, TKN Fanta Prabowo-Gibran menanggapi santai gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid menilai hal tersebut bagian pada hak Almas. Almas diketahui anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

"Biasa saja ya, kan kami menghargai semua hak warga negara. Mungkin dia merasa ada hal yang harus disalurkan ya silakan saja," kata Arief di Markas TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Arief lantas menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto merupakan representasi daripada anak muda.

"Tadi banyak disampaikan oleh Pak Erick, yang bisa memahami kebutuhan anak muda itu ya tentu anak muda. Jadi Mas Gibran tentu kita terus bersama-sama dan Insya Allah 14 Februari kita optimis bisa sekali putaran," ujarnya.

Minta Ganti Rugi Rp10 Juta

baca juga

Sebagaimana diketahui Gibran digugat membayar ganti rugi senilai Rp10 juta dan diminta mengucapkan terima kasih secara terbuka di media massa oleh Almas.

Gugatan tersebut dilayangkan Almas ke Pengadilan Negeri Surakarta karena merasa kecewa lantaran tidak mendapat apresiasi dari Gibran terkait dikabulkannya uji materi Pasal 169 q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) olehnya.

Padahal gugatan uji materi terkait pasal batas usia capres-cawapres itu membuka pintu bagi Gibran hingga akhirnya bisa mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo.

Sementara itu, Gibran juga telah menyatakan akan menindaklanjutinya.

"Ya, kami tindak lanjuti ya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (1/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampanye Bareng Amran Sulaiman, Prabowo Beri Kode Menteri Pertanian yang Dipilih Kalau Menang Pilpres

Kampanye Bareng Amran Sulaiman, Prabowo Beri Kode Menteri Pertanian yang Dipilih Kalau Menang Pilpres

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:57 WIB

Gibran Rogoh Kocek Dalam-dalam Beli Jam Ini di Bekasi, Reaksi Selvi Ananda Curi Perhatian

Gibran Rogoh Kocek Dalam-dalam Beli Jam Ini di Bekasi, Reaksi Selvi Ananda Curi Perhatian

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:56 WIB

Beberkan Prestasi Solo Technopark ke Anak Muda Bekasi, Gibran: Kalau yang Jalankan Sudah Berumur Nggak Paham

Beberkan Prestasi Solo Technopark ke Anak Muda Bekasi, Gibran: Kalau yang Jalankan Sudah Berumur Nggak Paham

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:56 WIB

Terkini

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

Kasus Keracunan Massal Meluas, Daerah Ramai-ramai Mulai Berani Tolak MBG

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:58 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:55 WIB

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:51 WIB

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:47 WIB

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

×